MANADO — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Rabu (14/4/2021).

Sekretaris Kota (Sekkot) Manado, Micler Lakat menegaskan, pemerintahan daerah wajib membuat KLHS saat penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Sebab itu, sudah selayaknya pada hari kita membentuk pokja penyusunan KLHS untuk bersama-sama merumuskan dan menetapkan isu pembangunan berkelanjutan RPJMD di Kota Manado serta menciptakan lingkungan yang lebih baik di masa yang akan datang,” papar Micler.

Ia pun mewanti-wanti kepada semua yang masuk dalam tim pokja untuk memberikan kinerja maksimal karena hanya diberi tenggat waktu hingga akhir April nanti. “Pentingnya KLHS dalam RPJMD diatur dalam Permendagri no 7 tahun 2018 tentang KLHS dalam RPJMD. Dokumen RPJMD tidak bisa disahkan kalau tidak ada kajian lingkungan hidup strategis di awalnya.  Rekomendasi dari KLHS akan dipaparkan dalam RPJMD, setidaknya untuk tingkat kota terdapat 222 indikator program,” beber mantan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu.

Rapat koordinasi perdana Tim Pokja KLHS RPJMD yang dipimpin Sekkot Micler Lakat didampingi Kepala Bapelitbangda Liny Tambajong dan Tim Ahli Prof Zetly Tanod. (sindomanado.com/kimgerry)

Kepala Bapelitbangda Manado Liny Tambajong selaku Ketua Tim mengungkapkan, tugas Pokja KLHS RPJMD yakni menyusun kerangka acuan kerja, melaksanakan konsultasi publik, membuat dan melaksanakan KLHS. “Serta pengintegrasian hasil KLHS ke dalam KRP, melaksanakan penjaminan kualitas KLHS, mendokumentasikan KLHS, melakukan pengumpulan data paling lambat minggu ke-4 April 2021 serta melakukan identifikasi pemangku kepentingan,” jelas Liny.

Sementara itu, Prof Zetly Tanod selaku Tim Ahli meminta SKPD untuk objektif menyampaikan data yang aktual dalam penyusunan KLHS RPJMD. “Organisasi perangkat daerah harus  terbuka menyerahkan data sedini mungkin dan se-aktual mungkin. Sehingga bisa dievaluasi kenapa belum tercapai, sehingga ke depan kucuran-kucuran dana itu bisa difokuskan dan lebih tepat sasaran,” tukas Prof Tanod diiyakan Senimiawaty dan Joanne Mangindaan, selaku Tim Ahli Penyusunan KLHS. (kimgerry)