MANADO — Korban penganiayaan JL alias Jun bersama kuasa hukum dan sejumlah anggota LBH MIM mendatangi Kantor Satpol-PP Manado untuk mempertanyakan perihal kasus yang diduga dilakukan oknum anggota Satpol-PP.
Korban pun langsung bertemu dengan Kepala Satpol-PP Manado, Yohanis Waworuntu dalam pertemuan yang digelar secara tertutup dan diikuti pihak kepolisian, Senin (19/4/2021). Usai pertemuan, Kepala Satpol-PP Manado, Yohanis Waworuntu menyampaikan bahwa satuan gabungan (Satgab) Penanganan Covid-19 di bawah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Manado melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang ada.
“Kami melaksanakan aturan dalam Surat Edaran (Walikota Manado tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Manado) yang ada. Dalam rapat yang difasilitasi kepolisian itu, masing-masing (pihak) sudah menyampaikan unek-uneknya,” kata dia kepada sindomanado.com. “Didapatkan win-win solution, kemudian dengan harapan masing-masing mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan,” sambungnya.
Terkait adanya kesan tebang pilih saat melakukan patroli untuk menegakkan Surat Edaran Walikota tersebut, Yohanis menuturkan bahwa hal itu tidak benar. “Yang terjadi adalah ketika sudah didatangi dan sudah ditutup, terjadi kucing-kucingan di situ. Setelah kita meninggalkan tempat itu ternyata buka kembali. Tapi ada barang bukti yang kita amankan, yang menunjukkan bahwa mereka melakukan pelanggaran,” paparnya.
Banyaknya isu-isu yang beredar di media sosial terkait penegakkan protokol kesehatan dengan adanya SE Wali Kota Manado tersebut, kata Yohanis, merupakan momentum untuk kita mengoreksi sama-sama apabila ada kesalahan yang terjadi.
“Sebenarnya kita saling mengoreksi. Baik dari pihak pengusaha menyadari untuk ikuti aturan. Dan kita juga, kalaupun ada kekurangan-kekurangan di anggota kami, baik di Satpol-PP maupun teman-teman TNI dan Polri, kita akan benahi,” sebut Yohanis.
Sementara itu, korban JL pun membeber kronologi kejadian dugaan penganiayaan kepada dirinya. Dijelaskannya, awalnya ia meminta surat penyitaan atas barang-barang yang diamankan petugas, tetapi surat itu tidak diberikan.
“Saya tanya seorang petugas karena namanya tak tercantum di seragam, tidak diberitahu juga namanya tiba-tiba saya ditarik dari belakang, diseret sekira lima meter lalu dipukul dan ditendang di bagian wajah. Ada bukti visum juga sudah di Polres (Manado),” ungkapnya.
Dari hasil visum sendiri, lanjut JL, ada pendarahan di bagian mata dan di bagian gusi. “Lalu ada lecet di bagian kaki dan memar di punggung bagian kanan. Proses hukum sendiri tetap berjalan,” kunci Sekretaris LBH MIM itu. (fernando rumetor/deidy wuisan)
Tinggalkan Balasan