BITUNG – Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar berkomitmen melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal itu diwujudkan dengan melaksanakan penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kepada 25.000 pekerja informal rentan secara bertahap di 2021.

Perlindungan ini dinamakan program “BERKAT” yang sesuai dengan misi Walikota dan Wakil Walikota bitung, dimana BERKAT merupakan singkatan dari Buat Mereka Tersenyum.

Maurits menyampaikan bawan dengan adanya program perlindungan Jaminan Sosial ini, diharapkan masyarakat pekerja informal di kota bitung dapat tersenyum karena merasakan keamanan saat bekerja sehari-hari.

“Ini juga merupakan bukti kehadiran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan SINDOMANADO.COM, Rabu (21/4/2021).

Disaat bersamaan juga dilaksanakan Penandatanganan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja (awak kapal perikanan) di wilayah operasional pelabuhan perikanan samudera bitung.

Tri Aris Wibowo selaku Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung menyatakan bahwa penanda tanganan MOU merupakan tindak lanjut Inpres 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan sejak tahun 2019 tetapi dengan adanya PP No 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan sehingga ada penyempurnaan pelaksanaan program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang akan dilaksanakan di wilayah operasional Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung,” jelasnya.

Sementara itu, Hadi Purnomo Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa bitung merupakan PEMDA pertama di Indonesia yang sudah melaksanakan Inpres nomor 2 Tahun 2021.

“Diharapkan dengan program berkat ini rencana pemerintah daerah kota bitung untuk melaksanakan universal coverage masyarakat pekerja di kota bitung dapat segera terealisasi,” harap Hadi.

Kerjasama ini pun diapresiasi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Hendrayanto. Ia menyampaikan sangat bersyukur pemerintah kota bitung sangat mendukung dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga kita juga akan selalu support dan membantu pemerintah kota bitung untuk mencapai universal coverage untuk masyarakat pekerja,” tukas Hendrayanto. (Fernando Rumetor)