TALAUD — Puluhan masyarakat Kabupaten Talaud yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) Kabupaten Kepualauan Talaud, gelar aksi damai di halaman Pengadilan Negeri Melonguane dan Kejaksaan Negeri Melonguane, Senin (26/4/21) tadi siang.

Dalam aksi tersebut, AMPK mendesak agar aparat Pengadilan maupun Kejaksaan tetap melakukan penegakan hukum sesuai aturan. Dimana, aparat tidak perlu takut dan pilih kasih dalam penegakan hukum.

Koordinator Aksi, Nofrian Maariwuth mengatakan, aksi damai ini sudah sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kedatangan kami hanya menyuarakan agar penegak hukum menegakkan keadilan hukum secara profesional di Kabupaten Talaud,” pungkas Maariwuth, dalam orasinya.

Lanjut dia, aspirasi yang disampaikan itu tertuang pada arus dukungan terhadap penegakan hukum di Talaud, yakni;

1. Mendukung penuh penegak hukum dalam menegakkan keadilan di Kabupaten Kepulauan Talaud, baik Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
2. Mendukung polri dalam penegakkan Protokol Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
3. Mendukung polri dalam memberantas tindakan kejahatan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
4. Mendukung polri terus memberikan pelayanan hukum terbaik di Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai Garda Terdepan NKRI paling utara.
5. Mendukung Polsek Beo sebagai aparat yang menjalankan aturan dalam menegakkan protokol Kesehatan di wilayah hukum sektor Beo.

Pada aksi damai tersebut, baik di Pengadilan Negeri maupun di Kejaksaan Negeri. Itu dimintai delegasi massa dari pihak AMPK untuk memberikan keterangan soal tujuan dilakukannya Aksi Damai.

Terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Melonguane Tri Asnuri Herkutanto, MH mengatakan aksi damai ini adalah atas dasar kemauan dari sekelompok masyarakat agar Pengadilan Negeri dapat memutuskan perkara secara adil tanpa ada rasa takut terhadap berbagai ancaman dari luar.

“Jadi intinya, Pengadilan Negeri Melonguane selalu memutuskan perkara secara profesional dengan tidak memihak sesuai hukum yang berlaku,” ucap Herkutanto kepada awak media, Senin (26/4/21).

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Melonguane, Agustiawan Umar MH mengatakan bahwa hadirnya aliansi masyarakat dalam menuntut keadilan, patut diapresiasi secara positif. Dimana dukungan dan spirit terhadap usaha penegakan hukum dilaksanakan secar profesional oleh aparat penegak hukum, itu sangat luar biasa.

“Kami sangat bersyukur dan bangga ada aliansi masyarakat Talaud yang betul-betul perhatian terhadap adanya penegakan hukum secara profesional di daerah ini,” ujar Kajari saat menerima delegasi massa aliansi di kantor Kejaksaan.

Menurut Kajari, aksi damai ini ikut mendinginkan suasana yang agak panas. Artinya dengan aksi tersebut berjalan terpimpin tanpa ada keributan.

Diketahui, giat aksi damai mendapatkan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian. Mulai dari aksi pertama di Pengadilan Negeri hingga ke Kejaksaan Melonguane. (Jasman)