MANADO- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Anwar Abubakar melantik dan mengambil sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan fungsional penghulu, Senin (26/4/2021).
Anwar Abubakar menyebut, empat orang yang telah dilantik ini sebelumnya harus melalui proses mekanisme infasing. “Proses dari jabatan fungsional umum ke jabatan fungsional khusus melalui uji kompetensi sehingga dengan hasil yang maksimal dan dianggap layak, mereka akan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu. Jadi, tidak serta merta. Mulai dari kemampuan dasar, keterampilan, kemampuan kemudian dibuat dalam bentuk suatu ujian pertanyaan-pertanyaan dan wawancara sehingga dalam memberikan jawaban barulah mereka dialihkan dari latar belakang pendidikan, kepangkatan,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Sulut.
Dia pun menyampaikan pesan dan harapan kepada empat ASN tersebut. “Kita mengharapkan mereka menjadi lebih profesional dan lebih mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada semua masyarakat kita khususnya dalam lingkungan Kemenag di Sulawesi Utara,” tutupnya. (Hana Posumah)
Tinggalkan Balasan