MANADO – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara menegaskan investasi merupakan salah satu motor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Utara, Joko Supratikto, saat memberikan sambutan pada acara North Sulawesi Investment Forum (NSIF) 2026 di Manado, Jumat (7/8/2026).

“NSIF dapat memperkuat langkah bersama untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi di Sulut. Kami meyakini bahwa investasi merupakan salah satu motor utama yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Joko.

Ia menjelaskan, Sulut tidak hanya memiliki kekayaan sumber daya alam yang beragam, tetapi juga tengah berada pada momentum ekonomi yang baik.

Pertumbuhan ekonomi Sulut pada triwulan II tahun 2026, meski sedikit melambat menjadi 5,42%, angka tersebut tetap berada di atas rata-rata nasional.

“Insight yang menjadi nilai tambah bukan hanya tingkat pertumbuhan saja tetapi juga sumber penguatannya. Di tengah moderasi pertumbuhan ekonomi, PMTB atau investasi justru meningkat menjadi 7,12 persen. Sementara Lapangan Usaha Konstruksi tumbuh 7,63 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Joko, perkembangan ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas pembangunan dan pembentukan kapasitas ekonomi baru di Sulut.

Dari sisi realisasi investasi, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), keduanya memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah.

Meski demikian, Joko mengakui realisasi investasi masih relatif terkonsentrasi di wilayah dan sektor tertentu.

Untuk itu, tantangan ke depan adalah memastikan investasi yang masuk ke Sulawesi Utara semakin terdiversifikasi, bernilai tambah, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.

Joko menambahkan, bagi investor, momentum ekonomi saja belum cukup untuk mendorong keputusan berinvestasi di suatu daerah.

Investor memerlukan komitmen proyek yang jelas, informasi yang memadai, proyek yang siap, serta dukungan koordinasi yang berkelanjutan.

“Di sinilah peran Regional Investment Relations Unit atau RIRU yang dibentuk oleh gubernur dengan anggota Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, Bank Indonesia serta berbagai organisasi perangkat daerah serta instansi vertikal lainnya, mengambil peran strategis bersama,” katanya.

Ia menegaskan, yang akan diwujudkan melalui RIRU adalah komitmen proyek yang jelas, informasi yang memadai, proyek yang siap, serta hubungan koordinasi yang berkelanjutan — hal-hal yang menurutnya sangat dibutuhkan para investor.

Adapun NSIF 2026 turut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo Robert Sianipar dan Kepala BPS Sulut Watekhi, bersama sejumlah pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan daerah lainnya. (nando)