TALAUD– Di Bulan Suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun Ini, Polres Kepulauan Talaud melalui Satresnarkoba Intens menggelar operasi rutin. Baik minuman keras, peredaran makanan dan minuman kadaluarsa di sejumlah toko hingga kios dan lapak jualan di Talaud.
“Pedagang makanan dan minuman harus tetap berkoordinasi dengan BPOM yang ada di Talaud. Agar barang dagangan tetap steril dan higienis tanpa kadaluarsa,” ungkap Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Irawan kepada awak media, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, pihaknya sudah memerintahkan Kasat Res Narkoba melakukan pengecekan di sejumlah pertokoan atau tempat usaha lainnya. Untuk mengecek barang-barang dagangan yang sudah kadaluarsa.
Kepada semua pedagang agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa. Karena selain dapat merugikan orang lain seperti keracunan juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan.
Selain itu, menjual produk yang tak layak lagi dikonsumsi akan berujung ke ranah hukum.
“Disamping produk makanan dan minuman kadaluarsa, penimbunan sembako juga akan menjadi sasaran kami,” jelas Kapolres. (Jasman)
Tinggalkan Balasan