MANADO – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi momok menakutkan bagi bangsa ini.

Sejumlah kasus dilaporkan masih terus terjadi, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Lantas bagaimana upaya pemerintah maupun pihak terkait dalam mencegah atau menangani kasus tersebut supaya tidak terulang kembali?

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Provinsi Sulut, Ir Nelda Luntungan MSi mengatakan, salah satu cara yang perlu dilakukan adalah upaya pencegahannya.

“Ini pastinya butuh peran semua pihak. Mulai dari orang tua, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, pemerintah mulai dari tingkat desa/kelurahan dan instansi terkaitnya,” kata Nelda kepada SINDOMANADO.COM, Jumat (4/6/2021).

Ia menjelaskan, sejauh ini Dinas P3AD Sulut terus mengintensifkan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu KDRT serta kekerasan seksual.

Pihaknya memperkuat sosialisasi dan edukasi dengan menggelar pertemuan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, organisasi-organisasi pemerhati perempuan dan anak, termasuk pihak universitas.

“Kasus kekerasan bagi perempuan dan anak memang tidak dapat diprediksi atau diketahui pasti kapan akan terjadi. Ini tentunya yang menjadi tantangan agar bisa memperkecil potensi atau kesempatan untuk mencegah kasus kekerasan itu tidak terjadi,” ungkapnya.

Menurut dia, pengawasan orang tua menjadi hal penting dalam lingkup yang lebih kecil. Selanjutnya tokoh agama dan tokoh masyarakat yang bisa memberikan bimbingan kepada warga atau jemaatnya.

“Kalau untuk mencegah kekerasan terhadap anak, pengawasannya memang harus dimulai dari orang tua sendiri. Bagaimana membangun komunikasi agar dapat memberikan pengertian kepada anak akan ancaman kekerasan tersebut. Orang tua harus tahu dimana dan dengan siapa anaknya bergaul,” ujarnya.

Begitu juga peran tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kata Nelda, warga yang taat beribadah akan menghindarkannya melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang tidak terpuji tersebut.

“Inilah pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat, karena mereka tahu persis karakter atau sikap dari warga dan jemaatnya,” tuturnya.

Nelda menjelaskan, Dinas P3AD Sulut sudah membentuk forum dari tingkat lingkungan, Forum Anak, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan dan Anak (PUSPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA), dan Forum Mahasiswa sebagai upaya melakukan pencegahannya.

“Kita libatkan masyarakat di dalamnya. Ada tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, mahasiswa, serta pemerhati perempuan dan anak. Kita juga sudah kerja sama dengan Unsrat Manado lewat ‘Kampus Merdeka’. Ini semua sebagai bentuk upaya mencegah agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir,” terangnya.

Ia juga mengakui, peran sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA/SMK se derajat, yakni para guru-gurunya juga sangat penting dalam melakukan pengawasan.

“Kan, kalau sekolah sudah normal kembali pastinya anak-anak banyak waktunya beraktivitas di sekolah. Nah, peran guru di situ juga menjadi penting baik melakukan edukasi dan pengawasan,” bebernya.

Pejabat low profile ini melanjutkan, terkait penanganan kasus kerasan perempuan dan anak, pihaknya menggunakan aplikasi SP4AN LAPOR yang bisa diunduh di Play Store.

“Warga yang melihat atau mengalami kasus kekerasan bisa melaporkan lewat aplikasi tersebut. Aplikasi ini terkoneksi langsung dengan operator Dinas P3AD Sulut, Dinas P3A di kabupaten/kota, Ombudsman dan pemerintah pusat. Aplikasi juga dipantau langsung oleh pak gubernur, sekprov dan asisten,” tukasnya.

Jika menerima laporan lewat aplikasi ada terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka pihaknya akan mengambil langkah untuk cepat menindaklanjuti.

“Kita akan berkoordinasi bersama pihak kepolisian juga instansi terkait di wilayah tersebut,” katanya.

Pun bagi para korban yang menjadi korban kekerasan baik fisik dan seksual, korban traffiking dan penelantaran anak, maka pihaknya akan melakukan pendampingan.

“Kita ada UPTD PPA yang terus memberikan pelayanan prima. Ada juga psikiater dan psikolog. Psikiater adalah dokter yang memberikan terapi pengobatan kepada pasiennya. Mereka bisa meresepkan obat untuk terapi kesehatan mental dan emosional pasiennya. Sedangkan psikolog lebih fokus pada psikoterapi untuk merawat gangguan emosional dan mental pasiennya,” paparnya.

“Kita juga siapkan pengacara bagi para korban dalam persidangan untuk menuntut keadilan,” tandasnya. (rivco tololiu)