“Predikat Khalifah ini layak disematkan kepada pak Gubernur Olly Dondokambey. Karena beliau merupakan orang yang menebarkan rasa kasih sayang kepada masyarakat Sulut,” sebutnya.
Padahal sebagai non muslim, lanjut Poli, pak Gubernur Olly Dondokambey tidak punya kewajiban untuk memberikan kurban.
“Tetapi pemberian ini merupakan bentuk perhatian sebagai sesama anak bangsa. Kiranya Allah akan mengirimkan malaikat untuk memberikan kasih sayang kepada Bapak Gubernur Sulut,” tukasnya.
Diterangkannya, pemotongan hewan kurban berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Karena di tengah Covid-19, maka hewan kurban tidak harus dipotong pada tanggal 20 Juli 2021. Namun dapat dilakukan pada tanggal 21, 22 dan 23 Juli 2021,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut, Freddy Kaligis dalam laporannya menyampaikan untuk pengadaan hewan kurban diplot sebesar Rp800-900 juta.
“Sumber dana Biro Kesra ini merupakan anggaran rutin yang diplot setiap tahun untuk pengadaan hewan kurban,” bebernya.
Turut menyaksikan Ketua DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, Ketua MUI Sulut, Ketua BAZNAS Sulut, Ketua Umum PHBI Sulut, Dewan Masjid, pejabat teras Pemprov Sulut, tokoh masyarakat dan para perwakilan penerima bantuan hewan kurban. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan