Gubernur Sulut Tandatangani PKS Pinjaman Dana PEN Sebesar Rp552 Miliar

oleh
Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengikuti penandatanganan PKS pinjaman PEN dengan PT MSI. (Istimewa)

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan Direktur PT SMI sebesar Rp552 miliar secara virtual di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan PT SMI atas terselenggaranya acara tersebut.

“Apa yang kami rasakan sampai hari ini, kerja sama sinergi pemerintah daerah dan PT SMI banyak membantu pertumbuhan ekonomi yang ada di Provinsi Sulut,” tuturnya.

Ia menyebut, semester pertama tahun 2020 pertumbuhan ekonomi -3, dan triwulan 2 di tahun 2021 bertumbuh +8,4%.

“Artinya setelah dievaluasi pertumbuhan ekonomi berjalan dengan baik, salah satunya adalah belanja pemerintah dari dana PEN yang diterima dari PT SMI,” terangnya.

Menurut Olly, Sulut mendapatkan manfaat yang begitu besar dari dana PEN ini.

Seperti pembangunan Rumah Sakit Mata dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Provinsi Sulut, telah soft opening dan akan beroperasi penuh pada Desember nanti sehingga dapat menghasilkan manfaat yang besar bagi masyarakat dan tambahan penerimaan daerah.

“Pinjaman PEN di tahap pertama diterima Rp723 miliar, dan sudah dilakukan pemanfaatan pembangunan infrastruktur di 15 kabupaten/kota. Sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat karena sarana prasarana ekonomi bisa berjalan dengan baik di daerah ini,” lanjutnya.

Gubernur mengungkapkan, bahwa ini adalah wujud kerja sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita harapkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 ini akan menjadi landasan pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2022,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Sekdaprov Sulut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Perwakilan PT. SMI, Asisten III Provinsi Sulut dan sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemprov Sulut. (rivco tololiu)