MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengingatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulut untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di hotel tetap optimal.

“Kemarin, Saya sudah mengundang PHRI Sulut untuk membicarakan ini. Pertemuan tersebut dalam rangka mengantisipasi melonjaknya kembali turis maupun TKA yang masuk lewat Sulut,” ungkapnya, Kamis (30/9/2021).

Ia mengatakan, para turis dan TKA harus terlebih dahulu menjalani karantina di hotel.

Untuk itu, Gubernur Olly mengatakan penerapan protokol Covid-19 di semua hotel merupakan hal yang wajib dan mesti diperhatikan.

“PHRI harus pastikan penerapan prokes berjalan baik di setiap hotel. Jadi saya minta anggota PHRI yang ditunjuk menjadi tempat karantina agar betul-betul melaksanakan prokes. Kalau ini tidak diperhatikan maka bisa saja pemerintah pusat mencabut kebijakan Sulut sebagai salah satu pintu masuk turis dan TKA di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Sulut, Nicholas Lieke pihak PHRI berkomitmen untuk melaksanakan arahan Gubernur Olly Dondokamney.

“Arahan Bapak Gubernur Sulut, beliau minta agar karantina dilakukan dengan sungguh-sungguh terutama dari sisi kamar. Jadi untuk karantina, hanya bisa satu lantai, artinya ada lantai khusus,” tuturnya.

Lieke juga menyampaikan, Sulut baru-baru ini ditetapkan sebagai pusat pemagangan 5 destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).

“Bersyukur karena hingga saat ini di masa pandemi Covid-19, pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw masih menjadikan pariwisata sebagai ujung tombak dalam menggerakkan perekonomian daerah,” tandasnya. (rivco tololiu)