TALAUD – Dimasa kepemimpinan Danlanal Melonguane, Letkol Marinir Adi Sucipto,S.T.,M.Tr.Hanla, sejak awal kepedulian terhadap wilayah perbatasan sangat tinggi khususnya pengamanan dan peduli kasih kepada masyarakat Talaud.

Sejak awal menjabat yang bertepatan dengan awal wabah Covid-19 melanda, Lanal Melonguane beserta seluruh jajaran selalu terlibat aktif dan proaktif dalam berbagai program kegiatan pencegahan, penanggulangan dan mitigasi dampak Covid-19. Cukup banyak program kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka hal tersebut.

Tak hanya peduli dalam pencegahan dan atau penanggulangan Covid-19, berbagai bidang lain pun konsisten dilaksanakan selama masa Letkol Marinir Adi Sucipto,S.T.,M.Tr.Hanla menjabat sebagai Danlanal Melonguane, baik itu masalah keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut yang menjadi kewenangannya, masalah konservasi sumber daya alam di laut, berbagai masalah kelautan/kemaritiman, permasalahan sosial kemanusiaan, pembinaan terhadap masyarakat maritim, pembinaan terhadap generasi muda dan pelajar, pembinaan kesadaran bela negara dan juga pencegahan dampak negatif dari minuman keras yang kerap terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam rangka mencegah atau mengurangi dampak negatif dari minuman keras Cap Tikus yang sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan/kriminal di lingkungan masyarakat, Lanal Melonguane memang kerap melaksanakan pemeriksaan kapal-kapal yang berlayar menuju Talaud. Saat melakukan pemeriksaan barang muatan kapal tujuan tiga pelabuhan utama di Talaud (Pelabuhan Melonguane, Pelabuhan Beo dan Pelabuhan Lirung), Tim SFQR Lanal Melonguane sering kali menemukan Miras ilegal Cap Tikus yang dikemas dalam berbagai kemasan guna mengelabui aparat.

Hasil temuan tersebut kemudian diamankan di Mako Lanal Melonguane guna mencegah dampak negatif atau hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan atau memicu tindak kejahatan lainnya yang tidak diinginkan.

Hari ini Selasa 19/10/2021 bertempat di lapangan tembak Mako Lanal Melonguane, Komandan Lanal Melonguane langsung memimpin pemusnahan Barang Bukti Miras Cap Tikus ilegal dengan jumlah total sekitar 2.000 liter. Dalam kegiatan tersebut Lanal Melonguane juga mengundang pejabat dari instansi terkait baik itu dari Pengadilan Negeri Melonguane, Kejaksaan Negeri Talaud Talaud, Polres Talaud (Polsek Melonguane), Kodim 1312/Talaud, perwakilan dari Kesbangpol Talaud dan juga awak media untuk meliput secara langsung kegiatan tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Danlanal Melonguane menyampaikan bahwa kepaduliannya terhadap pencegahan dampak negatif dari miras Cap Tikus tidak hanya dari sisi penegakan hukum atau pencegahan tindak kriminal yang disebabkan oleh miras, namun juga dari sisi pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan. Cukup tegasnya Letkol Marinir Adi Sucipto terhadap miras ilegal di wilayah perbatasan tak lebih tak kurang adalah karena ia tidak menginginkan terjadinya dampak yang lebih besar akibat banyaknya masyarakat yang mengonsumsi miras dalam hal ini mabuk-mabukan.

“ Wilayah kita ini adalah wilayah perbatasan yang memiliki potensi ancaman dan kerawanan baik dari dalam maupun dari luar, yang bisa saja dilakukan melalui cara-cara asimetrik atau proxy. Apabila kesadaran masyarakat terganggu oleh miras, maka tidak akan dapat berfikir dengan jernih dan akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan tertentu, misalnya untuk menciptakan situasi tidak kondusif, berpotensi akan dapat dengan mudah dibenturkan satu dengan lainnya yang pada akhirnya apabila hal tersebut membesar dapat mengakibatkan konflik sosial atau konflik komunal,” pungkas Danlanal.

Lanjut ia, sebagai contoh di negara-negara di dunia ini termasuk di wilayah lainnya di Indonesia, dimana terjadi konflik berkepanjangan yang terindikasi berkorelasi dengan maraknya peredaran miras/narkoba.

Mari kita sama-sama bangun kesadaran untuk meningkatkan kegiatan yang positif demi pembangunan daerah ini, dan mari bersama-sama kita kurangi hal-hal yang negatif atau hal-hal yang kurang bermanfaat, demi wilayah perbatasan yang kita cintai ini.

Mengakhiri pernyataannya, melalui media ini Pamen berpangkat Letkol Marinir yang sebentar lagi akan menanggalkan jabatannya sebagai Danlanal Melonguane ini kembali mengimbau masyarakat untuk bersatu, bekerja sama, saling bahu-membahu untuk berjuang membangun wilayah perbatasan di beranda Samudera Pasifik ini.

“Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa seluruh masyarakat Talaud menginginkan kemajuan, kesehahteraan, terjaminnya keamanan/kesehatan dan kesejahteraan. Itu semua tidak bisa kira serahkan kepada pemerintah atau aparatur pemerintah, mari kita bersama-sama berjuang dan bersinergi untuk mewujudkan semua itu. Kita harus yakin bahwa kita bisa, kita harus yakin bahwa suatu saat nanti wilayah perbatasan di ujung Utara NKRI ini akan dapat sejajar atau bahkan lebih dari wilayah-wilayah lainnya di Indonesia. Tanda’su Laudu Sawanna, Benteng Kokoh di Perairan Nusa Utara,” tutupnya. (Jasman)