TALAUD – Kendati sudah dilakukan pemotongan rangka besi Kapal Tongkang pemuat material di pantai Desa Sambuara yang telah kandas sejak tahun 2013, namun sejumlah pihak masih mempertanyakan keabsahan Pelaksanaan Pemotongan badan tongkang tersebut.

Mengapa tidak, selain diduga adanya kendala soal aturan yang berlaku tentang Lingkungan Hidup. Juga benturan dugaan belum diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Talaud dalam hal ini pimpinan daerah sebagai pihak berwenang dalam mengambil keputusan.

Hal tersebut membuat salahsatu Staf Khusus Bupati Talaud, Renalto Tumarah SIP angkat bicara. Menurut Renalto sesuai laporan warga disekitar bahwa kapal Tongkang yang kandas di pantai Desa Sambuara sudah dilakukan pemotongan badan kapal tongkang oleh pihak pembeli yang katanya belum diketahui oleh Pimpinan daerah.

“Saya minta permasalahan bangkai kapal Tongkang ini diselesaikan secara transparan, baik itu dari pihak Pemerintah Desa, Perusahaan maupun dari Pembeli untuk diangkat(Dipotong). Dan intinya wajib diketahui oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pimpinan,” pungkas Renalto.

Namun demikian, lanjut Renalto, kalau memang sudah persetujuan bersama maka seharusnya cepat diangkat dari pesisir pantai tersebut. Karena selain menghalangi rutinitas nelayan juga mengganggu ligkungan hidup di sekitar. Dan ini sangat ber efek buruk bagi masyarakat di desa Sambuara.

“Saya harap bagi perusahaan dan pembeli secepatnya realisasikan pengangkatan rangka besi Kapal Tongkang yang karang tersebut,” pungkas Renalto dengan serius.

Menurutnya, bagi pihak yang berkepentingan pada proses pengangkatan bangkai kapal Tongkang ini secepatnya dilaksanakan karena ini sangat mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sekitarnya.(Jasman)