MINSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kehutanan Daerah (Dishutda) menyerahkan bantuan bagi Kelompok Tani Hutan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (29/10/2021).

Bantuan tersebut diserahkan Gubernur Olly Dondokambey diwakili Kepala Dishutda Sulut, Rainier Dondokambey di Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat.

Kesempatan itu, Rainier membacakan sambutan Gubernur Sulut yang menyampaikan pemberian bantuan untuk KTH merupakan bagian dari pelaksanaan rehabilitasi di luar Kawasan Hutan Negara.

“Tujuannya sendiri adalah untuk pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan, sekaligus optimalisasi penggunaan lahan-lahan produktif yang belum dikelola dengan baik,” ungkapnya.

Lanjut Rainier, Pemprov Sulut bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat menaruh perhatian akan kelestarian lingkungan, karena memiliki banyak fungsi dan manfaat bagi kehidupan baik ekologi, sosial budaya dan ekonomi, serta sebagai mitigasi bencana.

“Hutan yang merupakan penyangga kehidupan,” tuturnya.

Ia menerangkan, ada seluas 1.325 hektare (Ha) dengan jumlah pohon 828.125 batang yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Sulut.

“Untuk tahun 2022 nanti, Pemprov Sulut melalui Dinas Kehutanan Daerah akan melakukan lagi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 1.675 Ha, untuk penanaman hutan rakyat serta bangunan konservasi tanah dan air, dengan anggaran Rp25.000.000.000,” bebernya.

Kata Rainier, dana tersebut merupakan sumber dana DAK Fisik Sub Bidang Kehutanan, dan sudah mendapat persetujuan dari KLHK RI.

“Dalam rehabilitasi hutan dan lahan,
memang diperlukan pengembangan kelembagaan. Karena itu, Pemprov Sulut mendorong terbentuknya kelompok-kelompok tani hutan milenial yang peduli pada lingkungan hidup.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan ini yakni Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, Sekda Denny Kaawoan, Forkopimda Minsel dan para pejabat lingkup Pemprov Sulut. (rivco tololiu)