MANADO – JG alias Jeremy, warga Kelurahan Tuminting, Kota Manado harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia dilaporkan ke Polresta Manado karena menyetubuhi pacarnya sebut saja Melati (16), siswi SMA di Manado.
Orang tua korban yang tidak menerima tindakan tersebut mengadukannya ke pihak berwajib.
Sesuai informasi yang dirangkum, kejadian itu terjadi pada Sabtu (6/11/2021), sekira pukul 22:00 WITA di salah satu tempat kost yang berada di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget.
Awalnya perbuatan tersebut itu terbongkar setelah orang tua melihat anaknya sudah mulai berubah. Saat diintrogasi, korban akhirnya mengaku telah disetububi pacarnya Jeremy.
Korban bercerita, awalnya ia mengunjungi tempat kost milik saksi perempuan bernama Imelda untuk menginap.
Saat berada di sana, korban melihat di dalam kamar tersebut ada saksi lelaki bernama Bram dan pelaku.
Melihat kedatang korban, pelaku kemudian mengajaknya tidur nanti dibangunkan besok hari.
Beberapa saat kemudian, ketika kondisi kamar dalam keadaan sunyi, pelaku yang sudah kebelet sex ini mulai mengeluarkan rayuan mautnya membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya, korban sempat menolak ajak pelaku tersebut. Namun pelaku terus saja membujuk korban dan mengatakan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap korban.
Akhirnya korban pun pasrah dan menyerahkan keperawananya direnggut pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ungkapnya, Senin (8/11/2021). (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan