BITUNG –  Sebanyak 2.500 petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Pemprov Sulut dan Satpol PP Kota Bitung diturunkan untuk penertiban pemukiman warga di lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Kamis (11/11/2021).

Proses penertiban ini dipimpin langsung Asisten 1 Sekdaprov Sulut, Denny Mangala didampingi Karo Pemerintahan Jemmy Kumendong dan Kasatpol PP Sulut, Farly Kotambunan.

Menariknya, proses penertiban berjalan kondusif atau aman terkendali. Warga yang tinggal di lahan KEK Bitung tersebut membongkar sendiri tempat tinggalnya.

Di lokasi tersebut ada sebanyak 6000-an warga yang telah mendirikan rumah sejak tahun 2016. Padahal, itu bukan milik pribadi melainkan tanah pemerintah.

“Konsep awal adalah penertiban. Namun karena para warga sudah berkomitmen untuk tidak melawan, makanya beralih status dari penertiban menjadi pemindahan,” ungkap Asisten 1 Denny Mangala.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, sudah dilakukan rapat koordinasi termasuk pertemuan dengan perwakilan masyarakat. Komitmen mereka siap pindah.

“Karena konsepnya berubah otomatis penanganannya berubah. Kami berikan kesempatan warga yang membongkar sendiri,” terangnya.

Mangala menuturkan, Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung menyiapkan sarana angkutan untuk mengangkut barang dari tempat tinggal warga yang dibongkar tersebut.

“Bagi warga masyarakat di sini yang tak ada tempat penginapan, disiapkan tenda menjadi tempat penampungan sementara,” tuturnyam

Ia pun bersyukur proses pemindahan berlangsung aman dan terkendali.

“Tak ada hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi. Semuanya berjalan kondusif. Masyarakat sukarela melakukan pembingkoran sendiri. Ini perlu kita apresiasi,” tandasnya. (rivco tololiu)