MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengatur persiapan yang matang menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatangkan. Salah satunya terkait desain surat suara.

Menurut Peneliti Kepemiluan, Ferry Liando, dalam memilih desain surat suara, KPU perlu mempertimbangkan empat hal, yakni tingkat kesulitan, durasi waktu, efisiensi dan asas kerahasiaan.

“Tidak ada satu pilihan yang sempurna. Apakah tetap lima surat suara, atau jadi satu surat suara, atau dua untuk semua jenis pemilihan. KPU harus memilih mana desain surat suara dengan mempertimbangkan empat hal itu,” sebut akademisi Unsrat itu.

Lanjut Liando, apa pun pilihan model surat suara yang mau dipilih, KPU harus mempertimbangkan efektivitas tata kelola pemerintahan pascapemilu.

“Selama ini kerap terjadi ketidakselarasan kekuatan politik di eksekutif dan legislatif. Legislatif lebih dominan ketimbang eksekutif. Hal itu terjadi karena pada saat pencoblosan, pilihan parpol pendukung capres/cawapres berbeda dengan pilihan parpol pendukung anggota DPR. Sehingga jika kertas suara pilpres dengan pilcaleg jadi satu maka potensi linieritas itu terjadi,” jelasnya.

Lanjut Wasekjen PP AIPI tersebut, hal yang perlu dikaji jika surat suara Pilpres, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten disatukan adalah soal pemilih pindahan. Jika pemilih pindah memilih di TPS berbeda dapil dalam satu kabupaten maka pemilih hanya bisa memilih calon DPRD Provinsi, DPR RI dan Presiden/Wakil Presiden. Jika pemilih pindah Provinsi maka pemilih hanya bisa memilih presiden/wakil presiden.

Nah, jika surat suara jadi satu maka bisa saja ada pemilih pindahan yang ikuti mencoblos semua jenis pilihan. Hal ini perlu diantisipasi. Jika tidak diantisipasi maka potensi PSU dapat saja terjadi. Dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, KPU telah menyediakan sarung tangan agar penggunaan paku coblos yang digunakan bergantian pemilih yang satu dengan pemilih yang lain tidak menjadi sumber penularan.

Namun perlu dipertimbangkan penggunaan sarung tangan hanya untuk di salah satu tangan saja. Karena sarung tangan plastik yang digunakan akan menyulitkan pemilih membuka lipatan surat suara yang masih menempel erat dengan sarung tangan plastik.

Perlu juga dipikirkan soal waktu lipat suara yang menggunakan waktu panjang karena kesulitan dalam melipat sebagaiamana sediakalah. Perlu juga menjaga soal kerahasiaan surat suara. Kotak suara yang berdiameter kecil berpotensi kerahasiaan surat suara yang lebar tidak terjamin. “Ada pemilih yang menjatuhkan pilihan di daftar paling bawah, maka hasil coblosan untuk Pilpres dapat terlihat oleh pihak lain,” tutupnya. (Redaksi)