Bupati Sam Sachrul Mamonto saat mengambil sumpah kepada Ivana Barakati sebagai Pjs Sangadi Jiko, Kamis (23/12/2021). (Foto: Novianti Kansil)

BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto melantik dan mengambil sumpah kepada Ivana Barakati, sebagai Penjabat sementara (Psj) Sangadi Jiko Induk Kecamatan Motongkad, di ruang kerjanya, Kamis (23/12/2021). Ivana dilantik untuk menggantikan Jefri Tuwonusa, sangadi lama yang meninggal dunia kurang lebih dua bulan lalu. Dalam sambutannya Sachrul mengatakan, bahwa seorang sangadi wajib mengetahui tugas, fungsi dan kewajiban, serta melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, terlebih dalam melayani masyarakat. “Sangadi tidak hanya bekerja sendiri. Tapi, harus dibantu seluruh komponen masyarakat, menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Sachrul.

Ia pun berpesan kepada sangadi yang dilantik, agar tetap rendah hati, menjaga sikap sebagai pelayan masyarakat, serta menjaga hubungan kerja sama dengan pemerintah kecamatan. Tak hanya itu, lanjutnya, sebagai seorang pemimpin, hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat. “Sangadi harus mendahulukan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Setelah itu, sangadi harus langsung menggelar rapat bersama sekretaris desa dan aparat, terkait pembangunan yang ada di desa,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Mantan Ketua DPRD Boltim itu mengucapkan selamat kepada sangadi Jiko yang baru saja dilantik. “Semoga Allah SWT senantiasa memberi bimbingan dan petunjuk kepada kita semua, dalam mengemban tugas terhadap bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang sama-sama kita cintai,” tutupnya. (Novianti Kansil)