MANADO – Capaian penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) per 22 Desember 2021 mencapai Rp10,24 triliun atau 100,41% dari target sebesar Rp10,20 triliun dengan pertumbuhan 23,9% (year to date).

Penerimaan tersebut berhasil dihimpun dari 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dengan 5 KPP Pratama yang berhasil melampaui 100% dan 6 KPP Pratama yang melampaui 90% target penerimaan.

Berdasarkan data Kanwil DJP Suluttenggomalut penerimaan masih dapat terus meningkat mengingat masih terdapat beberapa hari lagi untuk berakhirnya tahun 2021.

Selain itu, untuk realisasi kepatuhan SPT Tahunan Kanwil DJP Suluttenggomalut juga berhasil mencapai 105,83% atau sebanyak 449.359 SPT dari target 424.587.

“Tahun 2021 masih menjadi tantangan buat Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Suluttenggomalut mengingat tahun ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi Covid-19,” pungkas Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat.

“Namun, hal tersebut tidak menghalangi langkah kami untuk mengukir prestasi membangun negeri dengan mengumpulkan penerimaan semaksimal mungkin,” tambah Dodik dalam keterangan resmi, Kamis (23/12/2021).

Selain itu, Dodik juga menambahkan bahwa kinerja yang dicapai Kanwil DJP Suluttenggomalut tidak terlepas dari peran para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi peran besar dari para wajib pajak yang telah berkontribusi dengan menjalankan kewajiban perpajakannya terutama membayarkan pajaknya sehingga Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil mencapai penerimaan 100%,” bebernya.

Mari kita terus bekerjasama kedepannya untuk terus menghimpun penerimaan negara dengan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar,” tambah Dodik.

Penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut berasal dari 11 KPP Pratama dan sampai dengan 22 Desember 2021 tercatat terdapat 5 KPP Pratama yang berhasil mencapai penerimaan 100% dan 6 KPP Pratama yang berhasil mencapai penerimaan diatas 90%

Kanwil DJP Suluttenggomalut terus memanfaatkan sisa waktu di tahun 2021 untuk terus menghimpun penerimaan pajak sehingga dapat menutup tahun ini dengan capaian yang optimal.

Semoga prestasi ini dapat terus ditingkatkan untuk tahun-tahun selanjutnya. Mari kita bersama-sama menyongsong tahun 2022 dengan penuh semangat untuk tingkatkan prestasi.(Fernando Rumetor)