
BOLTIM – Terkait kasus penganiayaan yang dialami mantan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, pada (30/12/2021) dini hari, rupanya mendapat tanggapan dari tiga kepala daerah yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Pasalnya, pernyataan Sehan Landjar dinilai menyudutkan Kapolres Kotamobagu, yang saat itu datang sebagai penengah di antara terduga pelaku dan korban. Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, menurut Yasti yang dikutip dari Totabuan.co, persoalan tersebut seharusnya ditanggapi secara proporsional dan tidak perlu berlebihan hingga melebar, terlebih menyalahkan aparat penegak hukum. “Kita semua setuju penegakan hukum harus ditegakkan. Tapi, kita juga harus adil melihat akar masalahnya apa,” tutur Yasti.
Ia mengajak masyarakat, agar berfikir positif dan belajar mendengarkan keterangan dari pihak lain. Sebab, ada tuduhan kalau Kapolres Kotamobagu Irham Halid melakukan pembiaran. “Saya pikir itu keterangan sepihak Sehan Lanjar sebagai korban dan tidak serta merta sebagai sebuah kebenaran. Jangan karena merasa korban, kemudian memojokan Kapolres sebagai pihak yang salah, karena melakukan pembiaran,” ajaknya.
Hal yang sama juga dikatakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, yang dikutip melalui Beritatotabuan.com. Ia mengaku pritahin dan menyayangkan terjadinya kasus dugaan penganiayaan Sehan Landjar ini, terlebih di wilayah Kota Kotamobagu, yang kemudian menyudutkan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid. “Ini masalah pribadi antara dua orang yang bukan warga Kotamobagu. Tapi, pada akhirnya harus menyeret, serta menyudutkan Kapolres, Pak Irham Halid,” kata Tatong.
Menurut Wali Kota dua periode itu, sejak bertugas di Kotamobagu, Kapolres Irham Halid adalah salah satu jajaran Forkopimda yang sangat aktif dalam mendukung program-program pemerintah daerah. “Pak Kapolres membangun komunikasi yang sangat baik dengan kami jajaran Forkopimda. Di hari pertama bertugas, beliau langsung datang mengunjungi saya dan jajaran Forkopimda lainnya. Beliau sangat responsif terhadap berbagai program pemerintah daerah, serta memberikan saran yang strategis, dalam upaya pelaksanaan kerja-kerja pemerintah daerah,” terangnya.
Senada dengan dua Srikandi BMR di atas, Bupati Sam Sachrul Mamonto juga menuturkan,
harusnya pihak Sehan Lanjar fokus pada laporan atas penganiayaan yang terjadi padanya, dan perlu harus memperluas masaalah dengan mengait ngaitkan Kapolres Kotamobagu. Menurutnya, soal dugaan terjadinya pembiaran, itu tidak mungkin. Sebab, saat itu juga Kapolres langsung memisahkan keduanya dan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan tersangka ke Polsek Kotamobagu, bahkan setelah itu, Kapolres mengawal dan membawa langsung Sehan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. “Saya sangat prihatin dengan masalah ini, apalagi pak sehan lanjar adalah mantan Bupati Boltim. Sebagai Bupati, tentu saya sangat menyesalkan penganiayaan ini terjadi. Tapi, sebaiknya pak Sehan dan keluarganya fokus saja pada laporan penganiayaan yang di lakukan oleh AK. Karena, juga tidak ada manfaatnya mengait-ngaitkan Kapolres Kotamobagu dengan laporan penganiayaan terhadap dirinya, ini justru kurang menguntungkan untuk pelapor,” tandas Sachrul. (Novianti Kansil)
Tinggalkan Balasan