MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam penanganan dan antisipasi varian Omicron.
Hal itu diikuti dengan menggelar rapat evaluasi pelaksanaan langkah serta upaya penanganan Covid-19 tahun 2021 serta pemantapan kebijakan di tahun 2022 yang digelar di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Rabu (5/1/2022).
Penjabat Sekdaprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu yang didampingi Asisten I Setdaprov Denny Mangala menyebut bahwa rapat evaluasi dan pemantapan kebijakan pengendalian Covid-19 merupakan langkah antisipasi varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron di Sulut.
Kawatu menyebut, bahwa langkah tepat guna mendukung upaya pemerintah dalam melakukan edukasi maupun memberi imbauan kepada masyarakat terkait antisipasi Omicron ke depannya sangat penting.
Dia menjelaskan tentang pentingnya koordinasi, sinkronisasi, validasi dan aktualisasi data terkait penanganan Covid-19, khususnya terkait data vaksinasi.
“Di tahun 2022 ini kita akan menjalankan poin 8 strategi arahan Mendagri guna mengantisipasi lonjakan varian Omicron yang diprediksi terjadi pada akhir Januari atau awal Februari ini,” jelasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan