TALAUD – Proses pemudahan masyarakat dalam menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, Polsek Gemeh melalui Bhabinkamtibmas wilayah Gemeh lakukan sambang serta bimbingan dan penyuluhan (Binlu) tentang Pendistribusian Bansos kepada masyarakat Khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gemeh Kecamatan Gemeh.

“Kami sebagai aparat kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas wilayah Gemeh, melaksanakan bimbingan dan Penyuluhan tentang pendibustrian Bansos kepada warga setempat,” ujar Brigadir Oscar Dalita kepada media ini.

Menurutnya, kegiatan Binlu ini bertujuan untuk percepatan penyaluran bantuan sosial tahun 2022 berupa uang tunai kepada masyarakat miskin yang pendistribusianya melalui Bank – Bank Pemerintah dan PT Pos Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Brigadir Oscar Dalita juga
mensosialisasikan tentang tahapan serta mekanisme dalam pendistribusian bantuan sosial tersebut seperti mengambil dana harus membawah KTP dan Kartu Keluarga setelah itu Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) menada tangani tanda terima kemudian di foto (Waja peneremi KPM,UANG,KTP dan KK dalam 1Frame) sebagai bentuk bukti pertanggung jawaban keuangan.

Diketahui, jika PKM berhalangan dapat di wakili oleh anggota keluarga yang namanya terdapat dalam kartu keluarga.

Dihadiri, Kepala Desa Gemeh Kebangkitan Lambek beserta perangkat desa dan sejumlah masyarakat. Giat ini diberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kecamatan Gemeh. (Jasman)