MANADO – Tim Buser Polresta Manado dan Polsek Wanea berhasil meringkus kawanan pengantar jenazah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di jalan Arnold Mononutu, Kecamatan Wanea Manado pada Minggu (6/3/2022) lalu.
Para pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial NL(36), RM(19), ME(27), SM(22), OL(16), MB(17), JW(23) dan JM(17).
Para pelaku yang masih anak muda ini diciduk polisi di kediaman mereka masing-masing di Karombasan, Kecamatan Wanea pada Sabtu (26/3/2022) kemarin.
Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi Minggu (27/3/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya para terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan polisi. Mereka ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pemotor saat konvoi pengantaran jenazah,” ungkap Sumardi.
Kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Wanea oleh Michael Padoma, seorang Pendeta warga Perkamil Kecamatan Paal Dua.
Dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian kronologi kejadian bermula pada hari Minggu 6 Maret 2022 sekira jam 15.00 WIRA di jalan Arnold Mononutu Wanea.
Awalnya korban diketahui bernama Immanuel (14) anak dari pelapor sedang mengendarai sepeda motor mengarah pulang ke rumah berpapasan dengan Iring-iringan pengantar jenazah.
Saat itu korban menepi di samping badan jalan, tetapi para pelaku yang mengantarkan jenazah mendekati korban, dan salah satu pelaku tanpa sebab langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian kepala, kemudian diikuti para pelaku lainnya.
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh.
Terkait kejadian ini, Iptu Sumardi mengimbau para pengiring jenazah di Manado harus mengikuti aturan berlaku saat Iring-iringan.
“Harus menggunakan helm, pakai pelat kendaraan. Juga tak boleh pakai knalpot bising dan jika ada yang menganggu ketertiban umum atau melakukan aksi kriminalitas, pihak kepolisian tidak akan segan-segan bertindak tegas,” pungkas Kasie Humas Polresta Manado (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan