ONDONG – Guna terciptanya tertib administrasi dalam hal berorganisasi pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sitaro, mengajak Organisasi Masyarakat (Ormas) di bumi Karangetang Mandolokang Kolo-kolo untuk melaporkan kegiatan tahunan.
Pasalnya, geliat Ormas yang ada saat ini dinilai mulai meredup. Bahkan, ada Ormas tidak jelas keberadaannya.
“Wajib ada laporan kegiatan agar jelas keberadaannya. Itu pun, seyogianya dilaporkan setiap tahun,” tegas Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas Kesbangpol Sitaro Karis Bawuna, Senin (11/04/2022)
Bukan hanya itu, lanjut Bawuna mengungkapkan, pihaknya juga meminta agar Ormas yang ada untuk bisa mendaftar kembali. Sebab, disinyalir ada beberapa Ormas yang sudah tidak aktif.
“Data terakhir ada sekira 39 Ormas. Adapun yang aktif 16 Ormas dan tidak aktif 14 Ormas. Sementara itu ada sekira 9 Ormas yang belum diverifikasi. Kami minta untuk mendaftar kembali agar tertata baik,” ucapnya lagi.
Bawuna menegaskan, jika tidak mendaftar atau melaporkan kegiatan tahunan, maka keberadaan Ormas tersebut dianggap organisasi ilegal.
“Memang sudah ada beberapa Ormas yang melapor, tapi kita berharap tidak hanya sebagian. Akan lebih baik jika semuanya melapor dan mendaftar kembali,” pungkasnya. (Jackmar Tamahari)
Tinggalkan Balasan