MANADO – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi persiapan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Provinsi Sulut.
Sosialisasi BIAN ini sampaikan langsung Kepala Dinkesda Sulut dr Debie Kalalo di Kantor Dinkesda Sulut, Kamis (28/4/2022).
Kalalo menyampaikan Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan Rubela pada tahun 2023, dan juga dapat mempertahankan status bebas Polio dan mewujudkan dunia bebas Polio pada tahun 2026.
“Penyakit Measles/Campak (Sarampa) dan Rubella (Sarampa Jerman) adalah penyakit yang sangat menular tetapi dapat dicegah dengan Imunisasi Campak dan Rubella,” ungkapnya di hadapan para awak media.
Lanjut Kalalo, dampak penyakit Campak dapat menyebabkan radang paru-paru, radang otak, diare, radang telinga bahkan dengan kompilkasi berat menyebabkan kematian.
“Sedangkan Penyakit Rubella (Sarampa Jerman) dapat menyebabkan kecacatan bawaan pada bayi seperti ganguan/gagal jantung, katarak, gangguan pendengar dan ganguan otak,” jelasnya.
Ia mengakui dalam masa Pandemi Covid-19 pelaksanaan Imunisasi Rutin tidak berjalan secara optimal, sehingga terjadi penurunan cakupan Imunisasi Rutin secara signifikan yang mengakibatkan timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) di beberapa daerah di Indonesia.
“Untuk itu, kebijakan Pemerintah Pusat yaitu perlu segera dilakukan penguatan Imunisasi Rutin dan pemberian Imunisasi tambahan kepada anak-anak melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional tahun 2022, yang akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap,” terangnya.
Kata Kalalo, tahap satu dilaksanakan mulai bulan Mei tahun 2022 untuk 27 provinsi di luar Pulau Jawa termasuk Provinsi Sulut.
“Tahap satu ini mencakup Imunisasi Campak-Rubela pada anak usia 9 bulan – ≤ 12 tahun. Kemudian imunisasi kejar bagi anak balita yang belum lengkap imunisasi rutinnya,” ujarnya.
Selanjutnya, lanjut Kalalo, pada tahap dua akan dilaksanakan mulai bulan Agustus tahun 2022 untuk provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Ia mengatakan, kegiatan dalam BIAN yaitu pemberian imunisasi tambahan Campak Rubella untuk usia 9 bulan sampai kurang dari 12 tahun, serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB Hib yang terlewat untuk usia 12 bulan sampal 59 bulan.
“Manfaat kegiatan BIAN adalah untuk mencegah kesakitan dan kecatatan akibat penyakit seperti Campak, Pertusis (batuk rejan), Rubella, Hepatitis B, Polio, Pnemonia (radang paru) dan Meningitis (radang selapit Otak dan Difteri,” paparnya.
Kalalo menuturkan imunisasi tersebut diberikan secara gratis.
“BIAN akan dilaunching pada tanggal 18 Mei 2022 secara Nasional, dan diikuti oleh seluruh provinsi sesuai waktu tahap masing-masing wilayah,” tukasnya.
Ia mengimbau para orang tua untuk mendukung BIAN dengan membawa anak-anak imunisasi ke pos pelayanan BIAN.
“Kita akan koordinasikan ini ke dinas kesehatan di kabupaten/kota. Meski begitu perlu juga peran bersama baik tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh stakeholder terkait untuk menyukseskan BIAN,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan