
Kementrian Kesehatan RI memutuskan meningkatkan kewaspadaan, menyusul meninggalnya tiga pasien anak yang diduga mengidap penyakit hepatitis misterius. Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mewaspadai perkembangan penyakit tersebut di Indonesia. SE bernomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui ekologinya (Acute Hepatitis of Unknown Aetiology).
Ketiga pasien anak ini meninggal dalam rentang waktu 2 minggu sampai dengan 30 April 2022, di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta. Menurut catatan Kemenkes RI, mereka dirujuk dari RS yang berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Gejala mereka pada umumnya sama, yaitu mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran. Saat ini, Kementrian Kesehatan dalam tahapan investigasi penyebab kejadian melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap.
Juru Bicara Kementrian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi menghimbau agar masyarakat untuk berhati – hati dan tetap tenang”. Dalam keterangan pers, dr. Nadia juga menghimbau agar orang tua meningkatkan kewaspadaan terhadap anak – anak yang sakit dan bergejala seperti yang disebutkan di atas.
“Lakukan Tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit, serta tetap melaksanakan protocol Kesehatan, “ ucap dr Nadia.
Gambaran Umum Kasus Hepatitis Misterius
Edaran tersebut juga sebagai tindak lanjut atas penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada tanggal 15 April 2022 oleh WHO. KLB ditetapkan menyusul laporan penemuan setidaknya 169 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui asalnya.
Sebelumnya, pada tanggal 5 April 2022, WHO menerima berbagai laporan terkait kasus yang sama yang menyerang anak-anak usia 11 bulan hingga 5 tahun. Periode kasus terjadi sejak Januari hingga Maret 2022.
Per tanggal 21 April 2022, setidaknya telah dilaporkan 169 kasus 11 negara di WHO Wilayah Eropa dan satu negara di Wilayah WHO Amerika. Kasus telah dilaporkan di Inggris Raya dan Irlandia Utara (Inggris) (114), Spanyol (13), Israel (12), Amerika Serikat (9), Denmark (6), Irlandia (<5). Selain itu, terdapat juga di Belanda (4), Italia (4), Norwegia (2), Prancis (2), Rumania (1), dan Belgia (1). Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai KLB oleh WHO, jumlah laporan terus bertambah, tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan di 12 negara. (Redaksi)
Tinggalkan Balasan