BITUNG – Tim Inafis Satreskrim Polres Bitung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Pasar Girian, Kota Bitung yang terjadi pada Senin (2/5/2022) lalu.
Kejadian ini menghanguskan kurang lebih 100 kios ataupun lapak pedagang.
Kasatreskrim Polres Bitung AKP M. Fadli, mengatakan, olah TKP dilakukan dua hari usai kejadian.
“Selain melakukan olah TKP, tim juga sudah mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi mata,” ujarnya, Jumat (6/5/2022).
Lanjut AKP Fadli, dugaan sementara penyebab kebakaran yaitu hubungan pendek arus listrik atau korsleting dari salah satu kios, yang menimbulkan percikan api di kabel yang berada di atas plafon lalu meluas dan menghanguskan kios-kios lainnya.
“Karena di kios tersebut terdapat baju dan alkohol serta terpal plastik yang mudah terbakar sehingga kebakaran cepat membesar. Peristiwa kebakaran ini masih akan kita dalami lebih lanjut,” pungkas AKP Fadli. (Redaksi)
Tinggalkan Balasan