“Perlu kedewasaan untuk menjadi pengemudi di jalan raya. Kedewasaan ini bukan tentang usia, tapi tentang watak dan karakter saat berhadapan dengan berbagai situasi, terlebih situasi sulit”. Hal tersebut dikatakan psikolog Dr. Preysi Siby saat dimintai tanggapan terkait perilaku rough rides yang membawa pada situasi road rage.
Terkait dengan kedewasaan tersebut, Dr. Preysi menambahkan, hal tersebut tidak lepas dari kepribadian dan bagaimana dia mengembangkan diri untuk bisa terhindar dari perilaku baik rough rides maupun road rage. Berikut ini adalah faktor – faktor yang perlu dipahami bersama agar terhindar dari situasi perilaku agresif :
- Semua orang memiliki nilai dan prinsip hidup masing – masing dalam bermasyarakat yang diaplikasikan juga dalam berkendara. Sebagai contoh, pemilik angkutan umum mikrolet meyakini bahwa mikrolet miliknya perlu dimodifikasi sedemikian menariknya, agar bisa berbeda dari mikrolet lainnya. Modifikasi termasuk menggunakan audio atau sound system yang memang faktanya keren, tapi tidak sesuai aturan. Tapi buat mereka itu keren, jadi meskipun penumpang terganggu, mereka merasa itu bukan masalah mereka, ujarnya.
- Prinsip “Aturan ada untuk dilanggar”. Di Kota Manado, jumlah kendaraan bermotor belum sebanyak di kota besar lain di Indonesia. Tapi, masih banyak pelanggaran terjadi akibat banyak orang berpikir aturan ada untuk dilanggar. Ini bagian paling penting yang perlu diajarkan sejak dini. Kita harus memulai aturan tentang lalu lintas sejak dini, dan tidak boleh berhenti memberi contoh baik bagi anak – anak kita. Jangan sampai ada orang – orang yang justru menjadi panutan yang justru menjalankan prinsip ini.
- Bagian terpenting adalah attitude dan awarness. Sikap dan kesadaran. Bagaimana kita berempati untuk sesuatu yang hanya bisa dinilai dari hati. Contohnya, ketika kita ingin buru – buru menerobos lampu merah, yang kita pikirkan adalah bagaimana jika dari arah berlawanan ada kendaraan lain? Bagaimana jika ada penyebrang jalan melintas? Jadi ketakutan kita bukan karena ada Polisi atau CCTV dan bakal di denda, tapi bagaimana jika hal buruk terjadi dan membahayakan nyawa orang lain?
- Pemahaman akan aturan lalu lintas. Ini bagian paling sederhana, tapi tidak kalah penting. Seringkali kita melihat tanda “Dilarang Berhenti”, tapi tetap saja kita berhenti dengan alasan, “cuma nda lama kua” (hanya sebentar saja). Atau kita dengan sengaja memarkir mobil di depan toko dan menghalangi jalan masuk lalu berargumen “Mo cepat kua kita, ada orang tunggu” (Saya buru – buru, ada yang menunggu”. Orang terkadang lupa, bahwa dijalan, kita semua di buru waktu. Jadi aturan tidak lagi menjadi penting karena hanya memikirkan kepentingan sendiri.
Dr Preysi menyarankan perlu diadakan penyuluhan yang berkelanjutan di berbagai komunitas dan kalangan. “Banyak hal kecil sederhana yang sebenarnya jika bisa kita lakukan di mulai dari diri sendiri, maka dunia tidak akan dipenuhi dengan pelanggaran. Berhentilah merasa melakukan pelanggaran kecil, karena akan menjadi kebiasaan. Jangan lupa, kita semua bisa dibuat kesal atau membuat kesal di jalan raya. Mulailah dari diri sendiri”, ujar Dr. Preysi menutup pembicaraan.
Tinggalkan Balasan