BITUNG – Seorang pejalan kaki bernama Rusman Mohamad (58), warga Maesa, Bitung, tewas seketika akibat terlindas truk kontainer pada Senin (4/7/2022) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di traffic lights depan kantor Pengadilan Negeri Kota Bitung.

Saat itu korban menyeberang jalan dan terlindas truk kontainer bernomor polisi DB 8499 CK yang dikemudikan JS (34), warga Kota Bitung. Truk melaju dari arah pusat Kota Bitung menuju Kota Manado.

“Sebelum kejadian, dari pengakuan sopir, truk berhenti di depan kantor PN Kota Bitung karena lampu merah, sekitar pukul 10:15 WITA,” kata Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi.

Setelah lampu menyala hijau, truk pun berjalan dan tiba-tiba sopir diteriaki pengendara lain yang mengatakan, ada orang yang tergilas di ban belakang sebelah kiri.

Sopir langsung menghentikan truk dan turun untuk melihat, kemudian kembali naik memundurkan mobil agar korban dapat dikeluarkan dari ban.

“Korban mengalami luka-luka dan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian di bawa ke RSAL Kota Bitung untuk dilakukan pemeriksaan luar,” jelas AKP Awaludin Puhi.

Terkait penyebab kecelakaan, AKP Awaludin Puhi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi.

“Diduga korban menyeberang jalan tidak melalui zebra cross. Untuk hal lain, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Redaksi)