
BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan melakukan pelayanan administrasi kependudukan di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Modayag, Modayag Barat dan Mooat.
Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Boltim, Nomor: 470/setda.kab/1403/VIII/ 2022, perihal pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam surat tersebut, pihak Disdukcapil Boltim akan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman sekaligus pencetakkan KTP-e, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Kartu Keluarga, pelayanan pindah masuk, pencatatan sipil akta lahir dan kematian serta pencatatan sipil perkawinan.
Kepala Dinas Dukcapil Subari Manangin mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan itu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir.
“Hal itu juga sejalan dengan program mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang digagas Bupati Sam Sachrul Mamonto,” kata Subari.
1. Modayag Barat, waktu pelaksanaan: 31 Agustus sampai dengan 2 September 2022.
2. Modayag, waktu pelaksanaan: 6 September sampai dengan 8 September 2022.
3. Mooat, waktu pelaksanaan: 13 September sampai dengan 15 September 2022. (Novianti Kansil)


Tinggalkan Balasan