Semester I/2022, BPJamsostek Bitung Bayarkan Klaim Hingga Rp17 Miliar

oleh
Penyerahan laporan pembayaran klaim dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung, Irham Hasyim kepada Pemkot Bitung yang diwakili oleh Asisten III Benny Lontoh. (FOTO: istimewa)

BITUNG – BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal BPJamsostek Bitung selama Semester I Tahun 2022 telah menyerahkan klaim kepada peserta sebesar Rp17 miliar.

Laporan penyerahan simbolis ini diberikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung, Irham Hasyim kepada Pemerintah Kota Bitung yang diwakili oleh Asisten III Benny Lontoh dan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung, Rahmat Dunggio.

Pembayaran klaim yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Bitung terdiri dari Rp9,6 Miliar Klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Rp285 Juta Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Rp7,6 Miliar Klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Rp122 Juta Klaim Jaminan Pensiun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung, Irham Hasyim menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan Bitung untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Bitung.

“Dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pekerja-nya dan juga agar semakin banyak pekerja Bukan Penerima Upah/Informal yang mendaftarkan dirinya,” ujarnya pada kegiatan Car Free Day yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bitung, Sabtu (3/9/2022).

Saat ini, lanjut Irham, Pemerintah Kota Bitung diketahui telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program berkat dan program tali kasih.

“Serta kedepannya selain pekerja informal tentunya kepatuhan pemberi kerja/badan usaha yang ada di Kota Bitung dapat lebih ditingkatkan,” beber Irham.

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut), Sunardy Syahid menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bukti bagaimana kami memberikan pelayanan kepada peserta di Sulut. 

“Dan atas support dari Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Bitung, sehingga pekerja di Kota Bitung bisa mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Syahid.

“Kami bersama Pemprov Sulut juga terus mendorong kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di masing-masing wilayahnya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kuncinya. (Fernando Rumetor)