MANADO – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) perpanjang waktu pendaftaran hingga 10 hari kerja.

Hal itu dilakukan menyusul masih minimnya peserta yang mendaftar.

Ketua Pansel KIP Provinsi Sulut, Dr Ferry Liando mengatakan, tahapan akan dilanjutkan jika pendaftar telah mencapai 25 orang.

“Belum bisa melanjutkan seleksi karena sesuai aturan, sesuai pedoman petunjuk teknis (Juknis) harus 25 orang pendaftar, baru seleksi bisa berjalan sesuai tahapan. Sampai batas waktu pendaftaran ditutup Rabu 14 September, baru 21 orang yang mendaftar. Terdiri dari 15 orang laki-laki dan 6 orang perempuan,” ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (15/9/2022).

Ia menuturkan, pedoman Juknis dalam tahapan seleksi KIP tersebut dimonitoring langsung oleh KIP Pusat. Untuk itu, Pansel segera melakukan evaluasi terkait kendala hingga pendaftaran belum mendapai 25 orang.

“Pasti kita akan evaluasi. Semakin banyak yang mendaftar, semakin baik Pansel bekerja,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Pansel KIP Provinsi, Lucky Rumopa menyampaikan, proses seleksi melibatkan tenaga ahli psikolog selaku pihak ketiga.

“Jadi saya pastikan tidak ada titipan, dan saya memastikan seleksi ini berjalan sesuai aturan dan sesuai Juknis seleksi KIP,” tandasnya.

Praysi Sibi, anggota Pansel lainnya mengatakan bahwa, sebenarnya minat masyarakat yang akan mendaftar seleksi KIP Provinsi Sulut sangat banyak, namun terkendala administrasi.

“Pengurusan administrasi yang cukup menyita waktu sehingga peserta yang akan mendaftar terlambat memasukan berkas. Misalnya mengurus surat keterangan sehat mental jesmani memerlukan waktu beberapa hari baru hasil tes keluar,”imbuhnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Pansel KIP Provinsi Sulut, Christian Iroth menjelaskan, dengan diperpanjangnya waktu pendafran dapat dipergunakan dengan baik untuk mendaftar.

“Pansel mengajak masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Sulut. Waktu pendaftaran diperpanjang 10 hari kerja,” pungkasnya. (rivco)