MANADO – Berbagai inovasi dan terobosan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satunya dengan menambah gerai-gerai pelayanan Samsat bagi masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

PKB ini menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar untuk mendongkrak PAD.

Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng mengatakan, pihaknya baru-baru ini melakukan Penandatangan Kesepakatan bersama dan Perjanjian kerja sama antara Pemkot Manado dan Bapenda Sulut terkait pelayanan Mall Pelayanan Publik di seputaran Mantos, Jalan Boulevard Manado.

Dimana, kata Olvie, akan hadir pelayanan Samsat di tempat tersebut.

“Untuk pelayanan Gerai Samsat di Mall Pelayanan Publik Manado kami melayani Pembayaran Pajak Tahunan secara Online, Penukaran Notice Pajak & Pengesahan STNK, setiap hari kerja mulai jam 09.00 sampai 15.00 WITA,” ungkapnya, Jumat (16/9/2022).

Ia berharap masyarakat khususnya wajib pajak dapat memanfaatkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik tersebut untuk membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor.

“Jadi masyarakat yang biasa ke pusat perbelanjaan di Mantos dan ingin membayar pajak kendaraan, tentu bisa langsung ke Gerai Samsat. Sudah ada petugas yang stand by untuk melayani setiap hari kerja sesuai jam yang ditentukan. Kiranya ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya. (rivco)