BOLTIM
– Belakangan ini, beredar kabar dikalangan masyarakat Kabupaten Boltim dan Kota Kotamobagu, yang memiliki lahan perkebunan di wilayah kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, bahwa lahan mereka akan dibeli dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hektar oleh salah satu perusahaan bergerak di bidang tanaman Porang. Rupanya, kabar tersebut tidak benar alias Hoax. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemda Boltim.

“Setiap rencana investasi yg membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di kab boltim, Wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari Bupati. Yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kab Boltim, Agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud, sudah sesuai dg RDTR Rencana Detail Tata Ruang dan RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Boltim,” kata Kadis PUPR.

Camat Modayag Asral Mamonto saat dikonfirmasi oleh awak media, beberapa waktu lalu. Bahwa sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. “Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang diwilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat, agar semuanya jelas. Namun, sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.

Disinggung, katanya jika lahan perkebunan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Modayag, akan dibeli dengan harga fantastis hingga ratusan juta rupiah dan petani akan dikucuran  juga dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang? “Itu hoax. Karena, sampai saat ini tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” beber Camat. (Novianti Kansil)