MANADO – Bank Indonesia terus mendorong penggunaan BI-FAST di tengah masyarakat, sebagai salah satu terobosan infrastruktur sistem pembayaran ritel di Indonesia.

Salah satunya lewat kegiatan bertemakan “Akselerasi Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital Indonesia Melalui BI-Fast” yang mengambil tempat di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (3/10/2022).

Lantas, apa itu BI-FAST? BI-FAST merupakan sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara efisien, realtime, aman, dan tersedia setiap saat selama 24 jam.

Asisten Gubernur-Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Fillianingsih Hendarta mengungkapkan bahwa BI-FAST memiliki tagline CEMUMUAH yakni Cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

“Kehadiran BI-FAST sebagai suatu bentuk transformasi digital di bidang sistem pembayaran, tentunya diharapkan mampu mengakselerasi perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia,” bebernya.

BI-Fast sebagai salah satu wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk menjawab tantangan di era digital, tentunya diharapkan mampu mewujudkan harapan tersebut.

“BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan SP Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur sistem pembayaran nasional eksisting,” harap Filianingsih.

Salah satu keunggulan BI-FAST ialah para nasabah yang ingin melakukan transfer ke rekening bank lain yang menjadi peserta BI-FAST, hanya dikenakan biaya Rp2.500 saja.

“Penyediaan layanan pembayaran dengan harga yang terjangkau diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke sistem keuangan,” papar Filianingsih.

Dikatakannya, implementasi BI-FAST dilakukan secara bertahap baik dari sisi layanan dan on boarding kepesertaan sesuai dengan kesiapan pelaku industri. Pada tahap awal layanan BI-FAST difokuskan pada individual kredit transfer yang telah live pada 21 Desember 2021, yang dilanjutkan dengan layanan lainnya seperti direct debit, bulk credit dan Request for Payment (RFP). 

“Dari sisi peserta, on boarding kepesertaan BI-FAST dilakukan sesuai kesiapan pelaku industri untuk memenuhi persyaratan yang berlaku. Saat ini jumlah peserta BI-FAST telah mencapai 77 peserta yang terdiri dari 76 bank dan 1 lembaga lain (KSEI),” bebernya. 

Total 77 peserta BI-FAST tersebut telah mewakili lebih dari 85% pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Ke depan, jumlah ini akan terus bertambah karena implementasi BI-FAST dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing bank.

“Transaksi BIFAST sendiri konsisten bergerak dalam tren meningkat, baik dari sisi volume maupun nominal. Sejak awal implementasi hingga saat ini, transaksi BI-FAST terus tumbuh,” kata Filianingsih.

Berdasarkan data, sampai dengan Agustus 2022, total transaksi BI-FAST telah mencapai 242 juta transaksi, dengan transaksi pada periode Agustus 2022 mencapai 61,2 juta transaksi atau tumbuh sebesar 19% secara month to month.

Hal ini menunjukan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan BI-FAST pasca dibukanya layanan BI-FAST pada kanal pembayaran, utamanya mobile dan internet.

“Tentunya masih terdapat ruang peningkatan transaksi BI-FAST ke depan melalui perluasan komunikasi dan sosialisasi secara lebih masif di seluruh wilayah, termasuk di Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua),” tuturnya.

Pengembangan BI-FAST ditujukan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat maupun industri, termasuk industri UMKM. Keberadaan BI-FAST akan mendukung pelaku industri dalam meningkatkan efisiensi sejalan dengan tuntutan inovasi transaksi pembayaran berbasis digital yang serba cepat dan mudah demi meningkatkan user experience dalam bertransaksi non tunai. 

Bagi industri perbankan sebagai peserta, BI-FAST mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan melalui optimalisasi pemanfaatan fitur BI-FAST dalam layanan perbankan, sehingga berpotensi meningkatkan customer base dan customer engagement yang dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis perbankan.

“Bagi industri lainnya termasuk UMKM, BI-FAST dapat menjaga kesinambungan sektor riil termasuk UMKM melalui transaksi pembayaran real time dengan harga yang terjangkau sebagai muara akhir aktivitas ekonomi. 

Mekanisme setelmen BI-FAST yang bersifat real time dan 24/7 memungkinkan perputaran dana pelaku industri menjadi lebih cepat sehingga membantu UMKM yang kegiatan usahanya bergantung dari perputaran uang secara harian (day to day transaction). 

Hal ini sejalan dengan salah satu sasaran BSPI 2025 yaitu membawa 65,47 juta UMKM ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara sustainable melalui pemanfaatan digitalisasi.

Sesuai BSPI 2025, struktur baru industri pembayaran nasional akan berorientasi penuh pada upaya mendorong inklusi keuangan dan inovasi melalui ekosistem yang mengedepankan kompetisi pasar yang sehat. Dalam konfigurasi SP ritel, BI-FAST dan GPN merupakan infrastruktur SP ritel di sisi back end yang berperan dalam pemrosesan kliring dan setelmen. 

Layanan GPN akan tetap berperan dalam mendukung interkoneksi dan interoperabilitas layanan pembayaran dan bersanding dengan BI-FAST dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi, dengan mengoptimalkan pengembangan layanan yang dapat disediakan oleh GPN (khususnya transaksi berbasis kartu/APMK dan QRIS), di samping terus melakukan inovasi layanan.

Layanan BI-FAST akan terus dikembangkan secara bertahap, dan menjadi pembuka jalan untuk transaksi cross border yang lebih efisien. Perluasan layanan BI-FAST ke transaksi cross border akan semakin memudahkan masyarakat.

“Termasuk tenaga kerja Indonesia di berbagai negara untuk melakukan transfer dana (remitansi) ke dalam negeri, dengan biaya dan waktu yang lebih efisien serta terjaga keamanannya.

“Berbagai efisiensi, manfaat, dan kemudahan yang diberikan BI-FAST dalam bertransaksi dengan harga yang terjangkau, diharapkan dapat menjadi salah satu kunci dalam mengakselerasi perluasan ekosistem ekonomi digital nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” kuncinya. (Fernando Rumetor)