BOLTIM
– Hingga saat ini, Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah melakukan pendampingan terhadap 23 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Hal ini dikatakan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Herdianto Radjak, Rabu (28/9). “Untuk tahun ini, kasus ABH ada 23 kasus. Sementara, tahun 2021 berjumlah 19 kasus, kemudian tahun 2020 lalu berjumlah 18 kasus,” kata Herdianto.

Dirinya berharap, agar semua stakeholder dapat berperan serta dalam mengurangi kasus ABH di Boltim. “Kami berharap kepada pihak pemerintah desa dan sekolah-sekolah, agar dapat melakukan sosialiasi di setiap hajatan, tentang betapa pentingnya memberikan perhatian terhadap anak-anak, terlebih diera digital seperti sekarang ini. Dimana, anak-anak sering melihat tayangan-tayangan kekerasan di media sosial,” harapnya.

“Juga tak lupa kepada para orang tua meskipun sibuk bekerja, luangkan waktu buat anak-anak dan berikan arahan  kepada mereka untuk tidak menonton program-program yang mengandung unsur kekerasan karena melalui tayangan tersebut mereka mencoba mempraktekkannya di kehidupan sehari-hari,” sambungnya. (Novianti Kansil)