MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) terus menggenjot pembangunan infrastruktur untuk Tahun Anggaran (TA) 2022.

Ini menjadi instruksi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) dalam memacu pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.

Para kontraktor pun diminta agar menuntaskan pekerjaan tepat pada waktunya dengan tidak mengesampingkan kualitas dari hasil pekerjaan.

“Ini yang terus kita ingatkan, termasuk cek di lapangan pekerjaan proyek yang sedang berjalan,” kata Kepala Dinas PUPRD Sulut, Alexander Wattimena, Jumat (7/10/2022).

Ia berharap, para kontraktor untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak.

“Artinya jangan kerja asal-asalan. Pun proyek yang dikerjakan harus dituntaskan dengan kualitas hasil yang baik,” tegasnya.

Wattimena menjelaskan, kontraktor yang melewati batas waktu pekerjaan, dan hasil yang dikerjakan tidak sesuai perjanjian kontrak, kontraktor bersangkutan harus menerima konsekuensinya.

“Misalnya denda dan sebagainya. Kami juga tak segan melakukan blacklist bagi kontraktor yang tidak beres dalam bekerja,” sebutnya.

Terkait pengawasan proyek, lanjut Wattimena, terus dan selalu diingatkan ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kalau ada proyek yang terhambat atau terkendala, itu cepat dilaporkan. Saya juga langsung instruksi PPK untuk cepat cari solusi agar proyek tersebut rampung sesuai waktunya. Intinya kita terus pantau, awasi dan evaluasi,” tuturnya.

Pejabat low profile ini mengatakan, anggaran Dinas PUPRD Sulut untuk APBD Induk 2022 sebesar Rp70-an miliar. Untuk APBD Perubahan 2022 tertata sebesar Rp20 miliar.

“Memang anggaranya tidak sebesar tahun sebelumnya. Tetapi ini kita akan maksimalkan untuk terus menggenjot pembangunan dalam menunjang apa yang menjadi visi misi Bapak Gubernur Olly Dondokamey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw,” ucap Wattimena, seraya mengajak masyarakat mendukung program pembangunan Pemprov Sulut. (rivco)