BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto melantik Emi Mamonto sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Sangadi Modayag II, menggantikan pejabat lama Sarini Paputungan. Prosesi pelantikan tersebut digelar di BPU Kecamatan Modayag, Rabu (12/10/2022).
Dalam sambutannya Sachrul menyampaikan, bahwa seorang kepala desa harus selalu siap menjawab kebutuhan masyarakat. “Menjadi seorang pemimpin baik itu bupati, camat ataupun kepala desa semuanya sama. Kita hanya dibedakan tugas dan tanggung jawab. Sebagai pemimpin di desa Kades harus selalu di tempat 1 kali 24 jam, jangan sampai ada warganya yang sakit, meninggal atau ada keperluan lain sementara kepala desanya tidak tahu keberadaannya,” kata Sachrul.
Sachrul pun langsung memberikan tugas kepada Emi Mamonto selaku penjabat Kades yang baru saja dilantik. “Jabatan kades itu adalah sebuah kebanggaan. Ada PR (Pekerjaan Rumah) berat yang diberikan kepada kades, yaitu pembangunan Masjid di Desa Modayag II, serta tetap menghidupkan semangat dalam membangun desa,” pesan Sachrul.
Dirinya juga menekankan kepada sangadi yang baru saja dilantik, untuk menata kembali administrasi dalam desa agar lebih baik. Selain itu, sebagai pemimpin rangkul dan satukan kembali masyarakat. “Semoga tugas yang saya berikan ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Novianti Kansil)
Tinggalkan Balasan