
BOLTIM – Tahun ini, dana yang disiapkan Pemkab Boltim untuk bantuan politik sebesar Rp467.276.020 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Fera Maria Sewo. “Dana ini untuk semua parpol yang memperoleh kursi di DPRD Boltim, dengan perincian persatu suara dinilai sebesar sepeuluh ribu tiga ratus lima pulu empat rupia (Rp10.354), di kalikan dengan jumlah perolehan suara sah, maka akan didapatkan jumlah banpol yang akan diterimah oleh setiap Parpol,” kata Fera.
Namun lanjutnya, dari sepeluh partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), baru lima parpol yang mengajukan bantuan Partai Politik, sementara yang empat lagi masih dalam proses permohonan banpol untuk tahun anggaran 2022 ini. “Lima parpol sudah dibayarkan dan masih ada empat parpol masih dalam proses, sementara satu parpol lagi yang belum memasukan proposal banpol,” ujar Fera.
Ia pun berharap, agar parpol yang belum mengajukan proposal banpol untuk segera memasukan. Pasalnya, saat ini sudah masuk triwulan empat, artinya sudah dipenghujung anggaran 2022. “Bagi parpol yang belum, segera masukkan, agar bisa segera dicairkan,” tandasnya. (Novianti Kansil)


Tinggalkan Balasan