BOLTIM
– Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman, Nomor:800/B.03/P-PPPK-G/02/XI/2022, tentang kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru dilingkungan Pemkab Boltim Tahun Anggaran 2022 yang dikeluarkan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto mengatakan, untuk periode pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 31 Oktober dan akan ditutup pada 13 November 2022. Sedangkan untuk periode pemasukan berkas fisik, akan dimulai pada hari ini dan akan di tutup pada 15 November 2002. “Tahun ini, ada 287 formasi PPPK yang akan direkrut,” singkat Rezha.

Diketahui bersama, bahwa kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara, tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. (Novianti Kansil)