BITUNG – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) telah siap melaksanakan Patroli Bersama ‘Yudhistira-I/23’ Tahun 2023 dengan instansi dan lembaga terkait.
Kesiapan ini tergambar jelas dalam upacara pembukaan Patroli Bersama tersebut oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia di Dermaga Bitung, Rabu (15/3/2023).
Patroli ini digelar guna melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang ditindaklanjuti lewat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah Perairan Indonesia dan wilayah Yuridiksi Indonesia.
Dikatakan Aan Kurnia, tujuan diadakannya Patroli Bersama ini tak luput dari mensinergikan antara instansi terkait seperti TNI Al, Polair, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Kemudian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP).
Dirinya menyebut, sesuai keputusan Menkopolhukam Nomor 74 Tahun 2022 tentang Rencana Patroli Nasional juga menjadi dasar diadakannya Patroli Bersama ini secara terpadu dan dibawah koordinasi Bakamla RI.
“Saya berharap semoga kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan dapat melakukan penindakan serta memberikan deterrence effect terhadap segala aktivitas ilegal di laut,” ungkap Aan.
“Berhasilnya kegiatan ini pastinya merupakan keberhasilan kita bersama yang kesemuanya dilakukan demi terwujudnya tujuan nasional bangsa Indonesia,” ucapnya.
Diketahui, Patroli Bersama ini memasuki tahun kedua, dimana pelaksanaan sebelumnya bertempat di Batam. “Untuk tahun ini kita laksanakan di Bitung dan kita menambah rentang waktu patroli menjadi 75 hari,” bebernya.
Tak hanya itu, Bakamla RI bersama instansi terkait juga menambah wilayah prioritas patroli, sehingga diharapkan Patroli Bersama ini bisa terlaksana dengan baik dan maksimal.
“Kita akan memfokuskan patroli pada empat titik yakni di Selat Malaka, Laut Natuna Utara, Selat Makassar dan Laut Arafuru,” tutur Aan.
Adapun, target patroli kali ini ialah Illegal Fishing, Illegal Logging, dan Illegal Mining; Penyelundupan narkoba, miras, senjata, BBM, dan pencari suaka melalui jalur laut; Perompakan, maupun Pencemaran Laut.
Serta pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) hingga SAR terbatas seperti pencarian kapal yang terkena musibah berdasarkan perintah/kondisi aktual. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan