MANADO – BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerjasama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Bank SulutGo untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pemprov Sulut.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di sela-sela kegiatan Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Sulut pada Senin (22/5/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Sulut Steve H. A. Kepel, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid bersama Kepala Cabang Utama Bank Sulut Go Monalisa Manopo.
Dalam sambutannya, Steve Kepel yang mewakili Gubernur Sulut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para anggota KORPRI.
Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan, maka anggota KORPRI akan merasa lebih aman dan terjamin dalam menjalankan tugas dan mengabdi kepada negara.
“Untuk itu, saya ingin mengajak segenap Perangkat Daerah dan anggota KORPRI di Sulawesi Utara untuk aktif ikut serta dan mendukung implementasi MOU ini,” sebut Kepel.
“Mari kita berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank SulutGo untuk mensosialisasikan manfaat jaminan ini kepada anggota KORPRI. Dukungan dan partisipasi dari setiap Perangkat Daerah sangat penting dalam memastikan keberhasilan program ini,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid menyampaikan apresiasinya untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas kepeduliannya terhadap anggota Korpri di Sulut.
“Dalam MOU ini anggota Korpri Sulut dilindungi 3 program, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari tua,” papar Syahid.
“Jadi kalau biasanya Cuma 2 program, sekarang ada tambahan sehingga nanti setelah non aktif kepesertaannya, ada saldo yang bisa diterima,” kuncinya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan