MANADO – Dalam pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulut mencatat pendapatan negara yang telah terealisasi adalah senilai Rp1,6 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani dalam Bacirita APBN Sulut yang dilaksanakan lewat sambungan Zoom Meeting pada Jumat (26/5/2023).
Ia menyebut angka tersebut mencapai 31,61 persen dari target yang telah ditetapkan, dimana dari sisi Belanja, telah terealisasi sebesar 28,49% dari pagu, dengan nilai sebesar Rp6,26 triliun.

“Dana Transfer ke Daerah, Belanja Pegawai dan dan Belanja barang menjadi komponen belanja terbesar yang ada. Sampai dengan akhir April 2023 ini, berdasarkan pelaksanaan APBN di Sulut tercatat defisit sebesar Rp4,66 triliun,” beber Ratih.
Sementara dari sisi pelaksanaan APBD, Pendapatan daerah telah terealisasi senilai Rp4,88 triliun, dengan komponen Pendapatan dari Dana Transfer menempati proporsi yang signifikan relatif terhadap PAD.
Dari sisi Belanja, Belanja pegawai masih mendominasi komponen belanja, dari realisasi sebesar Rp4,05 triliun, Belanja Pegawai menempati posisi terbesar senilai Rp2,07 triliun diikuti Belanja Barang Rp820,53 miliar.
Adapun sebagian besar pendapatan negara di Sulut berasal dari penerimaan perpajakan maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak di Sulut sampai dengan akhir April 2023 sebesar Rp1,17 triliun atau telah terealisasi sebesar 30,62 persen dari target penerimaan tahun 2023.
“Penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan April 2023 mengalami ini mengalami pertumbuhan sebesar 11,22 persen,” sebut Ratih.
Selain dari penerimaan pajak, salah satu sumber pendapatan APBN adalah dari pendapatan bea dan cukai. Realisasi sampai dengan akhir April 2023, pendapatan dari bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp22 miliar.
Pendapatan bea cukai berasal dari penerimaan bea keluar sebesar Rp5,03 miliar, penerimaan cukai Rp1,91 miliar, dan bea masuk Rp169 Juta.
Terdapat deviasi sebesar 208 persen yang disebabkan oleh peningkatan penerimaan bea keluar sebesar 270 persen atas pungutan terhadap komoditas CPO dan produk turunannya.
Selain dari perpajakan dan bea cukai, pendapatan APBN lainnya adalah dari PNBP. Capaian PNBP pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) lingkup wilayah Sulut hingga tanggal 30 April 2023 sangat baik dan hampir memenuhi target triwulan II sebesar Rp2,46 miliar hingga 90,33 persen.
“Hal ini mengindikasikan tingkat kepatuhan satker pengguna BMN yang baik, tingkat utilisasi BMN yang meningkat, dan koordinasi yang baik antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan KPKNL Manado dengan stakeholders terkait,” ucapnya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan