MANADO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara (Sulut) mengaku optimis BPN Kota Bitung bisa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini. 

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulut, Ahmad Muqim Haryono menyebut pihaknya optimis BPN Bitung meraih WBK sebab banyak inovasi yang dilakukan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami melihat ada inovasi seperti antar sertifikat ke alamat pemohon apabila ada keterlambatan dari BPN, tentu ini inovasi yang bagus,” kata Muqim di sela-sela FGD dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar Serdadu Anti Mafia Tanah Sulawesi Utara, Selasa (6/6/2023).

Sekadar diketahui BPN Bitung merupakan satu-satunya satuan kerja di lingkungan Kanwil ATR/BPN Sulut yang secara administrasi memenuhi syarat untuk bisa diseleksi untuk meraih WBK.

Lebih lanjut dikatakan Muqim, yang paling berat ialah membangun mindset dari seluruh pegawai yang ada di Kantor BPN Bitung untuk melayani masyarakat. 

“Kalau dulu tidak dilayani, sekarang dilayani. Dari pintu sudah ada security, kemudian ditanyakan apa yang menjadi keperluan dan langsung diantarkan ke tempat sesuai dengan dengan kebutuhan masyarakat,” sambung Muqim.

Zona Integritas menuju WBK ini merupakan salah satu bentuk penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. “Insyaallah, di Sulawesi Utara akan diwakili oleh BPN Bitung,” sebutnya.

Adapun prosesnya penilaian WBK sendiri tidak mudah, karena adanya berbagai persyaratan, berbagai standar yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

Selain itu, kata Muqim, tahapan penilaiannya tidak gampang. Karena setelah dinilai secara internal oleh Kanwil, kemudian oleh tim penilai nasional.

Oleh sebab itu, dirinya berharap BPN Bitung bisa meraih predikat WBK pada tahun ini. (Fernando Rumetor)