BITUNG – Kantor Pertanahan Kota Bitung ikut mengambil bagian dalam deklarasi anti korupsi yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (23/10/2023).
Deklarasi Antikorupsi ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dan diikuti serentak oleh 33 Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi serta 479 Kantor Pertanahan se-Indonesia.
Adapun deklarasi ini merupakan salah satu cara langkah preventif dalam pencegahan korupsi dengan mengimbau kepada jajaran untuk mengimplementasikan dalam pelaksanaan Tugas, Pokok, dan Fungsinya sebagai abdi negara.
Kepala Kantah Kota Bitung, Budi Tarigan bersama jajaran yang berjumlah 45 orang mengikuti secara langsung deklarasi tersebut melalui sambungan zoom meeting.
“Kami serius dalam melaksanakan pencegahan korupsi, salah satunya lewat pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK),” kata Budi.
Lebih lanjut dirinya mengatakan,ada hal menarik dalam deklarasi kali ini. Dimana para anggota keluarga dari pegawai Kementerian ATR/BPN juga ikut terlibat melaksanakan deklarasi.
“Hasil survei KPK menyebut korupsi itu berhubungan dengan banyak hal, terutama dari lingkungan terdekat, salah satunya dari keluarga. Kalau keluarga tidak punya kesadaran akan anti korupsi, maka aparat kita akan tergoda juga dalam melaksanakan korupsi,” paparnya.
Oleh sebab itu keluarga para pegawai juga dilibatkan dalam menekan peluang terjadinya korupsi dan memberikan kesadaran akan bahayanya korupsi, serta hidup nyaman tanpa korupsi.
“Bagaimana kita menolak korupsi secara bersama. Berani jujur itu hebat. Pak Menteri juga menekankan akan pola hidup sederhana, tak hanya di sosial media tetapi juga di kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat,” tutur Budi.
Dalam kesempatan itu, suami atau istri pegawai Kementerian ATR/BPN membisikkan kepada pasangannya kata-kata motivasi “Jangan korupsi ya, ingat keluarga di rumah”.
Sementara pegawai yang tidak membawa pasangannya menyampaikan kata deklarasi “Saya tidak akan korupsi, saya ingat keluarga di rumah”
Sekadar diketahui, sekira 40 ribuan pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti deklarasi ini sekaligus memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan