JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Andi Muhammad Taufik, menerima Piagam Penghargaan dan Pin Emas terkait Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2023 oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan pin emas ini diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kajati Sulut pada Rabu (8/11/2023) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Pemberian penghargaan ini oleh karena Kejati Sulut dianggap berprestasi dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan di wilayah hukumnya selama ini,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk.
Selain Kejati Sulut, ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepulauan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta.
Juga Kejati Jambi, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan