MINAHASA – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jaconias Walalayo, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut Alexander Watimena, Pejabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong, dan jajaran ATR/BPN se-Sulut, menyaksikan secara virtual penyerahan sertipikat hak atas tanah secara virtual di Istana Negara, pada Senin (4/12/2023).
Adapun jumlah sertipikat hak atas tanah yang diserahkan oleh Presiden Jokowi sebanyak 2,5 juta Sertipikat untuk masyarakat di 33 Provinsi dan Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik.
Penyerahan sertipikat hak atas tanah bagi masyarakat merupakan hasil akhir dari rangkaian proses pendaftaran tanah yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk melakukan pengaturan dan pemanfaatan tanah dalam konteks sebesar-besar kemakmuran rakyat termasuk melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum.
“Dengan memiliki sertipikat, maka kepastian hukum terkait dengan jenis, subyek dan obyek hak atas tanah masyarakat menjadi nyata,” kata Jaconias dalam sambutannya di Benteng Moraya Tondano.
Dikatakan Jaconias, bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai lembaga pemerintah yang membidangi pertanahan yang salah satu tugasnya melakukan pendaftaran tanah. Hasil akhirnya adalah penerbitan sertipikat hak atas tanah.
“Kementerian ATR/BPN telah diberikan Amanat oleh Presiden RI Joko Widodo untuk Percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL; penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan mafia tanah; dan dukungan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (Nusantara),” jelasnya.
Menindaklanjuti amanat Presiden RI, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN baik di tingkat Pusat, Kantor Wilayah Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Di Provinsi Sulawesi Utara sendiri, sertipikat hak atas tanah program PTSL Tahun 2023 yang telah diterbitkan berjumlah 18.253 sertipikat yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota.
Hari ini, Jaconias Walalayo, SH MH kembali menyerahkan sebanyak 200 sertipikat tanah kepada perwakilan masyarakat di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon.
Khusus Kabupaten Minahasa, dia menyerahkan 120 sertipikat tanah secara langsung kepada masyarakat, sehingga total sertipikat PTSL Tahun 2023 yang telah diserahkan berjumlah 1.034 sertipikat.
Dalam kesempatan ini, selain penyerahan sertipikat hak atas tanah oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, diadakan juga Launching Sertipikat Elektronik yang merupakan perwujudan dari modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Di mana Kantor Wilayah BPN juga melaporkan progres Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan di wilayah Sulawesi Utara ini sebanyak 284 Sertipikat Elektronik.
“Kami yakini akan terus bertambah sejalan dengan tujuan untuk memudahkan kegiatan berusaha, pelayanan publik, dan modernisasi pelayanan pertanahan,” imbuhnya.
Jaconias Walalayo pun mengajak kepada seluruh masyarakat di Sulut agar memanfaatkan program PTSL untuk mendapatkan legalitas status kepemilikan tanah secara gratis.
Dirinya juga mengingatkan bagi seluruh masyarakat yang memiliki bidang tanah agar memasang dan memelihara patok tanda batas bidang tanah sebagai upaya masyarakat akan terhindar dari sengketa maupun konflik pertanahan karena telah memperoleh kepastian hukum atas bidang tanahnya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan