TALAUD – Peristiwa penikaman di Desa Pulutan Selatan, Kecamatan Pulutan pada Minggu (3/12/23) pukul 22.00 Wita sempat menggegerkan warga setempat.bHal tersebut, dengan sigap pihak Polsek Rainis menangkap terduga pelaku penikaman terhadap korban bernama Ricky AM, 35.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kapolsek Rainis Iptu Glen Damar membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku pria berinisial JR Alias Aso, 34, ditangkap 2 jam setelah kejadian di Rainis,” ungkap Kapolsek.
Kronologi berawal saat korban bersama beberapa pria sedang duduk-duduk membicarakan perihal pernikahan. Dimana, saat sedang asyik berdiskusi, tiba-tiba terduga pelaku datang sambil memegang sebilah pisau dan langsung menusuk pisau tersebut ke arah perut korban. Saat itu korban langsung jatuh dan mengalami luka tusuk pada bagian perut kiri bawah.
“Jadi terduga pelaku sempat melarikan diri, sedangkan barang bukti jatuh dan tertinggal di TKP. Korban dalam keadaan luka sempat mencari pelaku, kemudian korban langsung dibawa oleh anggota Polsek Rainis untuk mendapat penanganan medis,” tutur Damar.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Kantor Polsek Rainis guna proses penyidikan lebih lanjut.(Jasman)


Tinggalkan Balasan