BOLTIM – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengungkap dan menangkap seorang lelaki berinisial SP alias Sam, warga Desa Tutuyan III Kecamatan Tutuyan. Sam diduga terlibat dalam aksi tindakan kekerasan seksual dan pencurian yang meresahkan masyarakat setempat.
Informasi yang diperoleh media ini mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Kotamobagu, tepatnya di kelurahan Motoboi Besar, pada Jumat (05/01/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA. Proses penangkapan dilakukan dengan cepat dan lancar, tanpa menemui perlawanan dari pelaku.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi SIK, saat dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) AKP Denny Tampenawas membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa tindakan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat. “Iya benar, usai menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Boltim,” ungkap Denny.
Dalam keterangannya, mantan Kasat Narkoba Polres Minsel ini menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, baik terhadap anak di bawah umur maupun orang dewasa. Ia menambahkan, bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan.
“Saat ini sedang dalam proses penyidikan, informasi selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi ke rekan-rekan media, terima kasih,” tutup Denny.
Masyarakat setempat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bolaang Mongondow Timur. (Novianti Kansil)
Tinggalkan Balasan