
BOLTIM – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mengusulkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Hal ini dilakukan, untuk menekan angka pengangguran, pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan penyelesaian tenaga non ASN di Boltim.
Kebutuhan formasi CASN yang diusulkan yakni PPPK sebanyak 722 dan CPNS sebanyak 317 formasi. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor /3540 M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Desember 2023, perihal usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024.
“Ini peluang bagi putra-putri daerah untuk mengabdi di daerahnya sesuai dengan disiplin keilmuan masing-masing, juga yang menjadi prioritas utama sesuai amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa tahun 2024 penataan tenaga Non ASN harus diselesaiakan selambat-lambatnya hingga bulan desember tahun 2024, yang artinya tenanga Non ASN akan diangkat menjadi PPPK bagi yang memenuhi syarat sesuai dengan database BKN, pada Pendataan Tenaga Non ASN tahun 2022 lalu,” ujar Sachrul.
Menurutnya, CPNS dibuka untuk fresh graduate (lulusan baru) dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN di beberapa SKPD yang membutuhkan talenta-talenta digital, data analisis, maupun tenaga teknis lainnya, yang memang sangat diperlukan untuk menunjang pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Boltim Abdal Mamonto mengatakan, saat ini masih dalam proses pengusulan formasi ke KemenpanRB, setelah itu akan ada penetapan formasi oleh MenpanRB. “Sesuai surat edaran MenPAN-RB, instansi daerah diberikan waktu hingga tanggal 31 Januari untuk mengusulkan melalui aplikasi e-Formasi KemenPAN-RB,” kata Abdal.
Pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) yang nantinya akan di tetapkan oleh KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Kami juga masih menunggu beberapa regulasi dan juknis yang akan dikeluarkan, untuk proses dan tahapan seleksi CASN tahun 2024 sebagai guideline bagi instansi daerah,” pungkasnya. (Novianti Kansil)

